SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)– Bapak dan anak menganiaya seorang tukang bengkel, Edi Suranto, 30, di tepi jalan Solo-Purwodadi km 30, Dusun Mojopuro RT 10, Desa Mojopuro,Sumberlawang, Sragen, Jumat (23/9/2011) pukul 20.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun Espos di kepolisian setempat, dua tersangka, Tri Harjanto, 43, dan Gilang Jonet Prakoso, 18,  melakukan
penganiayaan dengan menusukkan benda tajam ke tubuh korban hingga empat kali. Tusukan itu mengenai dada, perut, ketiak dan punggung korban. Tak ayal, korban langsung tak sadarkan diri dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit dr Oen, Solo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Setelah kejadian, para pelaku melarikan diri beserta senjatanya dibawa lari. Namun selang dua jam kejadian, kami berhasil membekuk Tri tak jauh dari TKP. Dari pengakuan Tri, dalam kejadian itu dirinya bertindak memegang korban agak tidak lari dan Gilang yang melakukan penusukan. Sedangkan hingga kini Gilang dan senjata yang dipakai untuk penusukan masih dalam pencarian,” ungkap Kapolsek Sumberlawang, AKP Suhardi, mewakili Kapolres Sragen, AKBP IB Putra Narendra, saat ditemui Espos di Polsek Sumberlawang, Senin (26/9/2011).

Motif dari tindakan kriminal tersebut, menurut AKP Suhardi, diduga karena dendam lama antara Gilang dan korban. Namun, untuk penjelasan pastinya, pihak kepolisian belum bisa mendapatkan keterangan secara detail mengingat korban masih belum bisa dimintai keterangan dan pelaku juga masih buron. Sejak Senin, Tri Harjanto alias Tri Pete telah diserahkan ke Polres Sragen untuk selanjutnya dititipkan ke LP Sragen.

(m97)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya