Soloraya
Selasa, 14 Maret 2023 - 09:04 WIB

Bapanas Keluarkan SK Harga Fleksibilitas Gabah/Beras, KTNA Sragen Lega

Tri Rahayu  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjemuran gabah hasil panan petani. (JIBI/Solopos/Antara/Rahmad)

Solopos.com, SRAGENBadan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 62/KS.03.03/K/3/2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah atau Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah tertanggal 11 Maret 2023 lalu.

SK yang ditandatangani Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi itu menetapkan harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp5.000/kg.

Advertisement

Dalam SK itu juga menyebut harga gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp6.200/kg dan harga GKG di gudang Perum Bulog Rp6.300/kg, serta harga beras di gudang Perum Bulog Rp9.950/kg.

Dalam pelaksanaan fleksibilitas pembelian gabah atau beras tersebut terdapat selisih kurang maka pemerintah memberi pergantian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Advertisement

Dalam pelaksanaan fleksibilitas pembelian gabah atau beras tersebut terdapat selisih kurang maka pemerintah memberi pergantian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Feksibilitas harga gabah atau beras tersebut berlaku mulai 11 Maret 2023 sampai dengan terbitnya peraturan perundang-undangan mengenai penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras.

Terkait pelaksanaan pengadaan gabah atau beras dengan fleksibilitas harga, Perum Bulog menyampaikan laporan kepada Kepala Bapanas dan tembusan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Koordinator Perekonomian, dan Menteri Keuangan.

Advertisement

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen, Suratno, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (14/3/2023), menerangkan penetapan harga fleksibilitas itu dikhawatirkan menjadi HPP.

Dia mengatakan kalau HPP GKP tetap Rp5.000/kg itu jelas tidak sesuai dengan usulan KTNA senilai Rp5.400/kg. Kendati demikian Suratno lega karena tidak ada ketentuan batas atas.

“Harga fleksibilitas itu merupakan harga minimal GKP di tingkat petani. Artinya harga bisa saja di atas Rp5.000/kg atau bisa naik lebih tinggi. Kalau terjadi harga GKP di bawah harga fleksibilitas itu maka Bulog yang beli. Ya, ini lebih baik daripada ketentuan sebelumnya Rp4.650/kg,” ujar Suratno.

Advertisement

Dia menebak harga fleksibilitas itu akan ditetapkan menjadi HPP oleh Bapanas. Dia berharap harga fleksibilitas itu benar-benar harga GKP di tingkat petani tanpa perantara penebas.

Dia meminta petani bisa meningkatkan produktivitas padinya dari 6 ton per hektare menjadi 7 ton per hektare supaya biaya produksi bisa tertutup.

Sebelumnya KTNA Sragen mengusulkan HPP untuk GKP senilai Rp5.400/kg. Usulan tersebut disampaikan secara tertulis kepada Presiden Joko Widodo saat meresmikan Sentra Penggilingan Padi Bulog di Masaran, Sragen, Sabtu lalu.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Petani Beras KTNA Gabah Bapanas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif