SOLOPOS.COM - Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kompleks Balai Kota Solo, Jumat (1/9/2023). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo menyiapkan lebih dari Rp700 juta atau tepatnya Rp743.893.534 untuk restitusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2023 kepada 1.980 wajib pajak.

Kepala Bapenda Kota Solo Tulus Widajat menjelaskan restitusi PBB-P2 adalah konsekuensi dari ditundanya NJOP awal tahun ini. NJOP yang sempat menggunakan ketetapan baru berdampak kepada PBB.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“1.980 wajib pajak telah membayar PBB sesuai ketetapan yang baru sampai Februari. Kemudian satu lain hal Pemkot Solo menunda kenaikan itu. Akhirnya yang sudah terlanjur membayar harus dikembalikan,” kata dia, Rabu (1/9/2023).

Menurut dia, layanan restitusi PBB-P2 itu mulai dilayani Jumat (1/9/2023) hingga akhir tahun ini. Layanan restitusi bisa dilayani di kantor Bapenda kompleks Balai Kota Solo, Korwil Pelayanan Pajak Daerah, dan layanan pajak di Solo Car Free Day (CFD).

Tulus mengatakan wajib pajak dapat mengirim berkas lembar fotokopi SPPT PBB-P2 2023, lembar fotokopi bukti bayar PBB-P2 2023, lemmbar fotokopi KTP pemohon, lembar fotokopi rekening tabungan pemohon. Akses secara online melalui E-pajak pajak.surakarta.go.id.

“Realisasi PBB sudah membaik, terus meningkat bisa Rp500 juta sampai Rp600 juta per hari menjelang berakhir masa pembayaran. Peningkatan mulai terasa sejak awal Agustus 2023 dengan realisasi Rp400 juta hingga Rp500 juta per hari,” papar dia.

Tulus menjelaskan sejumlah upaya Pemkot Solo untuk mengoptimalkan realisasi PBB, antara lain melakukan safari PBB, layanan pajak di Solo CFD, dan penagihan piutang PBB melalui tim khusus.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah membentuk Tim Pengawasan dan Penertiban Pajak Daerah Kota Solo. Tim ini terdiri atas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta, Satpol PP Solo, Polresta Solo, dan Kejaksaan Negeri Solo.

Tugas Tim Pengawasan dan Penertiban Pajak Daerah Kota Solo mengoptimalkan pendapatan pajak daerah Kota Solo. Potensi piutang yang bakal dibayarkan sekitar Rp300 juta tahun ini.

Selain itu, Bapenda Solo telah menjalankan program pembagian 2.000 tumbler bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 mulai 16 Agustus 2023 hingga persediaan habis.

Tulus menjelaskan Pemkot Solo juga memiliki program undian hadiah yang akan diundi pada Oktober 2023. Hadiah utama yang disiapkan Pemkot Solo adalah mobil.

Bapenda Kota Solo mencatat realisasi PBB Rp51.245.016.312 atau 50% dari target yang ditetapkan Rp102.500.000.000, Jumat (1/9/2023).

Target pajak tahun ini adalah Rp522.500.000.000. Realisasi pajak adalah Rp272.048.429.464 atau 52% dari target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya