Soloraya
Minggu, 3 September 2023 - 09:12 WIB

Bapenda Solo Siapkan Rp700 Juta untuk Restitusi Pajak Bumi dan Bangunan 2023

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kompleks Balai Kota Solo, Jumat (1/9/2023). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo menyiapkan lebih dari Rp700 juta atau tepatnya Rp743.893.534 untuk restitusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2023 kepada 1.980 wajib pajak.

Kepala Bapenda Kota Solo Tulus Widajat menjelaskan restitusi PBB-P2 adalah konsekuensi dari ditundanya NJOP awal tahun ini. NJOP yang sempat menggunakan ketetapan baru berdampak kepada PBB.

Advertisement

“1.980 wajib pajak telah membayar PBB sesuai ketetapan yang baru sampai Februari. Kemudian satu lain hal Pemkot Solo menunda kenaikan itu. Akhirnya yang sudah terlanjur membayar harus dikembalikan,” kata dia, Rabu (1/9/2023).

Menurut dia, layanan restitusi PBB-P2 itu mulai dilayani Jumat (1/9/2023) hingga akhir tahun ini. Layanan restitusi bisa dilayani di kantor Bapenda kompleks Balai Kota Solo, Korwil Pelayanan Pajak Daerah, dan layanan pajak di Solo Car Free Day (CFD).

Advertisement

Menurut dia, layanan restitusi PBB-P2 itu mulai dilayani Jumat (1/9/2023) hingga akhir tahun ini. Layanan restitusi bisa dilayani di kantor Bapenda kompleks Balai Kota Solo, Korwil Pelayanan Pajak Daerah, dan layanan pajak di Solo Car Free Day (CFD).

Tulus mengatakan wajib pajak dapat mengirim berkas lembar fotokopi SPPT PBB-P2 2023, lembar fotokopi bukti bayar PBB-P2 2023, lemmbar fotokopi KTP pemohon, lembar fotokopi rekening tabungan pemohon. Akses secara online melalui E-pajak pajak.surakarta.go.id.

“Realisasi PBB sudah membaik, terus meningkat bisa Rp500 juta sampai Rp600 juta per hari menjelang berakhir masa pembayaran. Peningkatan mulai terasa sejak awal Agustus 2023 dengan realisasi Rp400 juta hingga Rp500 juta per hari,” papar dia.

Advertisement

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah membentuk Tim Pengawasan dan Penertiban Pajak Daerah Kota Solo. Tim ini terdiri atas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta, Satpol PP Solo, Polresta Solo, dan Kejaksaan Negeri Solo.

Tugas Tim Pengawasan dan Penertiban Pajak Daerah Kota Solo mengoptimalkan pendapatan pajak daerah Kota Solo. Potensi piutang yang bakal dibayarkan sekitar Rp300 juta tahun ini.

Selain itu, Bapenda Solo telah menjalankan program pembagian 2.000 tumbler bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 mulai 16 Agustus 2023 hingga persediaan habis.

Advertisement

Tulus menjelaskan Pemkot Solo juga memiliki program undian hadiah yang akan diundi pada Oktober 2023. Hadiah utama yang disiapkan Pemkot Solo adalah mobil.

Bapenda Kota Solo mencatat realisasi PBB Rp51.245.016.312 atau 50% dari target yang ditetapkan Rp102.500.000.000, Jumat (1/9/2023).

Target pajak tahun ini adalah Rp522.500.000.000. Realisasi pajak adalah Rp272.048.429.464 atau 52% dari target.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif