SOLOPOS.COM - Logo Pemkab Klaten (Ist)

Barang milik negara di Pemkab Klaten mencapai 1,4 juta item.

Solopos.com, KLATEN–Aset Pemkab Klaten diperkirakan mencapai lebih dari 1 juta item. Jumlah itu berdasarkan hasil inventarisasi beberapa tahun terakhir.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Inventarisasi dilakukan lantaran pemkab memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan dan aset daerah dari BPK. Data aset yang tak lengkap serta terukur membuat pemkab gagal meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Jajang Prihono, menjelaskan pendataan aset sudah dilakukan sejak 2008. Hanya, laporan dari hasil pendataan itu dinilai tak wajar lantaran pemkab menggandeng pihak ketiga. Pendataan kembali dilakukan pada 2012 dengan BPKP selaku pendamping.

“Sejak 2012 hingga saat ini pendataan kami lakukan didampingi dari BPKP,” jelas dia, Selasa (29/9/2015).

Ditargetkan, proses inventarisasi aset pemkab tahun ini rampung. Hal itu termasuk pelabelan dari aset yang sudah terdata.
“Inventarisasi hampir selesai dan saat ini kami melakukan pelabelan sembari mengecek kondisi barang mengalami kerusakan atau tidak. Untuk perhitungan nilai aset kami lakukan 2016,” katanya.

Dari hasil inventarisasi yang dilakukan beberapa tahun terakhir, pemkab mencatat ada 1,4 juta item aset seperti tanah, bangunan, buku, hingga kendaran.
“Untuk jumlah dan item terus bergerak. Sejauh ini ada sekitar 1,4 juta item yang terdata. Banyaknya item itu memang karena seperti buku ada bermacam-macam jenisnya,” ungkapnya.

Soal lamanya proses pendataan, Jajang mengaku selama ini pendataan sulit dilakukan lantaran ada aset yang belum diatasnamakan pemkab. Selain itu, pemkab kesulitan mendapatkan bukti kepemilikan lantaran pengadaan aset yang terlampau lama.

Jajang menuturkan jumlah aset terbanyak berada di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

“Untuk aset ini kami ada 218 unit pengelola barang. Seperti di Disdik itu, di bawah UPB masih banyak lagi. Ini yang membuat proses lama karena kami harus ada pendataan satu persatu,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan proses inventarisasi dan pemberian label dari aset yang terdata rampung tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya