SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, WONOGIRI – Sebanyak tujuh barang terdiri atas tanah, kayu, dan mobil pikap dilelang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri.

Lelang barang sitaan negara itu diselenggarakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ketua panitia lelang, Sri Murni, Jumat (24/10/2014) menjelaskan tiga objek lelang sudah laku terjual sehingga tersisa empat objek. Empat objek lelang yang masih tersisa adalah dua bidang tanah di Desa Sidorejo, Kecamatan Tirtomoyo, sebuah bidang tanah di Kecamatan Giriwoyo, dan 16 potong kayu pinus.

“Lelang digelar Kamis [23/10/2014] di Aula Kejari Wonogiri. Tiga objek lelang yang laku jual adalah mobil pikap bernopol AD 1964 F yang jadi sitaan kasus BBM, sebuah disel dan 19 potong kayu mahoni,” ujarnya.

Menurutnya nilai jual lelang melebihi standar lelang namun tidak signifikan. Seperti mobil pikap laku lelang senilai Rp56,5 juta sedangkan limit lelang senilai Rp56,17 juta.

Sedangkan nilai lelang sebuah disel seharga Rp280.000 dari harga limit senilai Rp202.500 dan 19 potong kayu jenis mahoni laku lelang senilai Rp850.000 dari harga limit senilai Rp839.250.

“Empat sisa objek lelang akan dilelang ulang secepatnya,” ungkap Sri Murni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya