SOLOPOS.COM - Prihatin, warga Tarubasan, Kecamatan Karanganom saat menerima uang ganti rugi (UGR) jalan tol Solo-Jogja di desa setempat, Kamis (18/11/2021). Jumlah UGR yang dibayarkan tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja di Tarubasan senilai Rp75 miliar. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Uang ganti rugi (UGR) yang telah dicairkan tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja ke warga terdampak di 19 desa di Klaten sudah nyaris tembus di angka Rp1 triliun. Sesuai rencana, jumlah desa terdampak jalan tol Solo-Jogja di Kabupaten Bersinar tersebar di 50 desa di 11 kecamatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, warga di 19 desa yang sudah memperoleh UGR tersebar di beberapa kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Polanharjo, Kecamatan Delanggu, Kecamatan Ceper, dan Kecamatan Karanganom.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Baca Juga: Warga Minta UGR Tol Solo-Jogja Rp10 Juta/Meter, Tim: Tak Masuk Akal

Setiap warga terdampak jalan tol Solo-Jogja memperoleh UGR secara beragam. Hal itu sesuai dengan luas tanah/bangunan terdampak jalan tol Solo-Jogja. “Total UGR yang sudah dibayarkan di Klaten senilai kurang lebih Rp950 miliar. Sudah hampir Rp1 triliun. Jumlah itu tersebar di 19 desa,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, kepada Solopos.com, Jumat (19/11/2021).

Sulistiyono mengatakan tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja masih berusaha merampungkan musyawarah penetapan bentuk kerugian di Kecamatan Ngawen. Tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja sudah menyiapkan anggaran senilai Rp650 miliar untuk membebaskan lahan di Kecamatan Ngawen.

“Selama ini, kami sudah mengajukan pembayaran UGR ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Nilainya sudah senilai Rp1,2 triliun [1.354 bidang]. Yang sudah dibayarkan Rp950 miliar tadi. Sisanya, tinggal menunggu waktu pembayaran,” katanya.

Baca Juga: Gugatan Tolak UGR Jalan Tol Menumpuk, PN Klaten Siap Kerja Maraton

Sulistiyono mengatakan tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja kali terakhir mencairkan UGR senilai Rp75 miliar di Desa Tarubasan, Kecamatan Karanganom, Kamis (18/11/2021). Di kesempatan tersebut, tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja sempat menunda pembayaran sembilan bidang senilai Rp5 miliar.

Penundaan pembayaran karena terjadi kesalahan menghitung luasan lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di LMAN. “Terhadap sembilan bidang itu telah dimintakan pembayaran ulang,” katanya.

Kepala Desa (Kades) Kadirejo, Kecamatan Karanganom, Agus Widodo, mengatakan terdapat tiga warganya yang terdampak jalan tol Solo-Jogja baru menerima UGR, Kamis (18/11/2021). Di waktu sebelumnya, tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja sudah membebaskan lahan di Kadirejo sebanyak 73 bidang atau setara Rp55,3 miliar.

Baca Juga: Kisah Warga Karanganom Klaten Jadi Miliarder Dadakan Jelang Pensiun

“Di desa kami ada revisi untuk tiga bidang. Alasannya macam-macam, di antaranya ada ahli waris yang sudah meninggal dunia. Sehingga baru bisa dicairkan belakangan ini,” katanya.

Hal senada dijelaskan, Kades Beku, Alex Bambang Wijanarko. Sebanyak sembilan warga di desanya juga menerima UGR belakangan karena terdapat pembaruan data. “Pengumpulan berkasnya ada yang telat juga. Sehingga cairnya belakangan,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, luas tanah di Klaten yang terdampak jalan tol Solo-Jogja berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi. Luas tersebut tersebar di 50 desa di 11 kecamatan.

Baca Juga: Mulia! Miliarder Baru Klaten Bangun Sekolah Seni Gratis Usai Terima Uang Ganti Rugi Tol Solo-Jogja

Masing-masing kecamatan yang akan dilintasi jalan tol, seperti Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Klaten Utara, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, dan Prambanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya