SOLOPOS.COM - Polisi menilang salah satu pelanggar lalu lintas saat digelar Operasi Patuh Candi 2023 di Klaten yang berlangsung 14 hari mulai 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 203. (Istimewa/Humas Polres Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 353 pelanggar aturan lalu lintas diberi penindakan langsung atau tilang oleh personel Satlantas Polres Klaten selama Operasi Patuh Candi 2023 yang baru berlangsung dua hari sejak Senin (10/7/2023).

Ratusan pelanggaran itu berdasarkan data yang terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) maupun tilang secara manual. “Tilang menggunakan ETLE sebanyak 316 pelanggaran dan tilang manual sebanyak 37 pelanggaran,” kata Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Selain tilang, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Jenis pelanggaran beragam dengan jumlah mayoritas tidak mengenakan helm.

Abdillah menjelaskan Operasi Patuh Candi 2023 di Klaten digelar selama 14 hari mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Sasaran prioritas penindakan selama operasi tersebut yakni melebihi batas maksimal kecepatan, melawan arus, di bawah pengaruh alkohol.

Kemudian pengendara di bawah umur (belum memiliki SIM), menggunakan ponsel saat berkendara, menggunakan lampu strobo dan tidak menggunakan safety belt untuk pengemudi roda empat serta tidak menggunakan helm bagi pengendara motor.

Operasi itu dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dalam mematuhi aturan berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta angka fatalitas.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tertib berkendara. Jangan abai keselamatan diri sendiri dan juga pengguna jalan lainnya. Apa yang menjadi ketentuan berlalu lintas mari kita patuhi,” kata Abdillah.

Sebelumnya, Kapolres Klaten, AKBP Warsono, mengatakan pada Operas Patuh Candi 2023 akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Selain itu, ada penegakan hukum didukung dengan teknologi ETLE dalam bentuk stasioner, mobile, dan handheld.

“Operasi ini bertujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas serta mendorong peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan angka kecelakaan lalu lintas di Klaten terhitung masih tinggi, namun bukan yang tertinggi di Jawa Tengah. Dari hasil analisis dan evaluasi, angka kecelakaan di Klaten masuk lima besar di wilayah Polda Jawa Tengah.

Soal faktor penyebab kecelakaan, Kapolres menjelaskan didominasi faktor human error atau kelalaian. Kapolres berharap operasi itu bisa menekan kasus kecelakaan di Kabupaten Bersinar. “Kami mengimbau seluruh pengguna jalan patuhi tertib dalam berlalu lintas dan saling menghormati antara pengguna jalan,” kata Kapolres.

Selama Januari hingga Juni 2023 ada 786 kejadian kecelakaan di Klaten dengan 85 orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, 904 orang mengalami luka ringan, dan kerugian material mencapai Rp601.450.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya