SOLOPOS.COM - Identitas Kependudukan Digital. (Ditjen Dukcapil Kemendagri)

Solopos.com, SRAGEN — Hingga Senin (27/2/2023) sebanyak 4.660 warga Sragen melakukan aktivasi identitas kependudukan digital. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskpendukcapil) Sragen menargetkan ada 188.000 warga yang melakukan aktivasi identitas kependudukan digital tahun ini.

Dispendukcapil terus melakukan upaya jemput bola ke desa-desa atau kecamatan. Salah satunya dengan menghadirkan pelayanan di Balai Desa Tanggan, Kecamatan Gesi, Sragen.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Dispendukcapil Sragen Adi Siswanto kepada Solopos.com, pihaknya akan langsung merespons jika ada permohonan pembukaan pelayanan adminduk on the spot seperti yang dilakukan Kades Tanggan

“Kami jemput bola ke desa-desa untuk aktivasi identitas kependudukan digital. Syarat untuk aktivasi itu mudah, yakni harus sudah perekaman kartu tanda penduduk elektronik [e-KTP]. Untuk aksesnya hanya bisa menggunakan ponsel Android. Untuk jenis ponsel IOS, Iphone, tidak bisa. Demikian pula untuk KTP manual juga tidak bisa,” ujarnya, Senin.

Hingga Senin ini, kata Adi, warga yang sudah aktivasi sebanyak 4.660 orang.

Dia mengakui realisasi aktivitasi identitas kependudukan digital masih jauh dari target 2023. Sejauh ini baru 4.660 dari 188.000 orang. Untuk mencapai target itu, Dispendukcapil mengoptimalkan pelayanan keliling (mobile).

“Sebelum permintaan membeludak, masyarakat diimbau segera memanfaatkan waktu longgar sebelum suatu saat diwajibkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Manfaat identitas kependudukan digital ini memang belum banyak bisa dirasakan masyarakat  karena masih proses koordinasi antara pemerintah pusat, perbankan, dan kementerian terkait dengan arahan Presiden menuju single identitas.

Identitas kependudukan digital berisi data administrasi kependudukan meliputi data keluarga, KTP digital dengan QR code, foto kartu identitas anak (KIA) secara mandiri, dokumen hasil integrasi nomor induk kependudukan (NIK), seperti sertifikat vaksin, NPWP, BPJS, KPU, dan seterusnya, termasuk fasilitas ubah PIN.

“Jemput bola juga dilakukan ke perangkat daerah, instansi vertikal, rumah sakit, dan ke desa-desa,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya