Soloraya
Selasa, 28 September 2021 - 21:22 WIB

Baru 40-An Pelaku Usaha Ajukan QR Code PeduliLindungi lewat Pemkot Solo

Mariyana Ricky P.d  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aplikasi PeduliLindungi. (Antara)

Solopos.com, SOLO — Pendaftaran pengajuan QR Code atau kode batang aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku usaha yang difasilitasi Dinas Pariwisata Kota Solo sudah dibuka sepekan lalu.

Namun, jumlah pendaftar masih minim. Pada sisi lain, penggunaan aplikasi tersebut bakal diperluas. Sejak pendaftaran dibuka pada Rabu (22/9/2021), Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Solo baru menerima 40-an pengajuan.

Advertisement

Sekitar 30 pengajuan di antaranya sudah disetujui dan kode batang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah dikirim. Puluhan pengajuan itu berasal dari restoran, sarana olahraga, museum, kafe, sekolah, dan instansi pemerintah.

Baca Juga: Wali Kota Solo Gibran Dukung Konser Musik dan Hajatan Boleh Digelar

Advertisement

Baca Juga: Wali Kota Solo Gibran Dukung Konser Musik dan Hajatan Boleh Digelar

Kasi Pengembangan Industri Pariwisata Dispar Kota Solo, Bonita Rintyowati, mengatakan jumlah pelaku usaha yang mendaftar pengajuan QR Code PeduliLindungi itu terbilang sedikit. Jumlah usaha yang terdaftar di Kota Solo mencapai ribuan.

Ia menduga minimnya pengajuan lantaran kekhawatiran mereka kehilangan pelanggan. Kalau sudah terdaftar, mereka wajib menyediakan papan kode batang di depan tempat usaha.

Advertisement

Baca Juga: Satpol PP Solo Selidiki Kafe Viral Gelar Nonbar Liga 2, bakal Ditutup?

Bonita menyampaikan kekhawatiran lain adalah banyak warga yang sudah divaksin namun sertifikatnya belum muncul di aplikasi itu sehingga statusnya masih kuning. Sementara sejumlah tempat mensyaratkan status pengunjungnya hijau atau sudah vaksin dua kali.

Kurang Sosialisasi

“Selain itu, mungkin kami masih kurang sosialisasi. Pengumuman kami sampaikan via media sosial yang sudah direplikasi di mana-mana, termasuk media. Ya, harapannya, makin banyak pelaku usaha yang mengurus,” jelasnya.

Advertisement

Ia menyebut lama pengurusan kode batang tak sampai satu hari setelah diajukan. Namun, pelaku usaha terkadang lama membuka email yang didaftarkan, sehingga kode verifikasi yang dikirimkan Kementerian Kesehatan kedaluwarsa.

Baca Juga: Bangga Produk UMKM Solo Masuk Uniqlo, Gibran sampai Live Instagram

Bonita berharap pelaku usaha di Solo lebih sering membuka email ketika sudah mengajukan QR Code PeduliLindungi. “Paling banyak kode yang turun pada periode pertama kami ajukan, adalah sekolah, restoran, dan instansi pemerintah,” ucap Bonita.

Advertisement

Pemkot tak menutup pendaftaran pangajuan dan bakal terus dibuka hingga ada instruksi penutupan dari Kemenkes. Sebelumnya, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengingatkan penggunaan aplikasi itu pada masa yang akan datang.

“Sekali lagi aplikasi PeduliLindungi dipakai dalam setiap aspek kehidupan, masuk pasar, mal, kafe, restoran, mungkin sekolah. Tujuannya bukan bikin ribet tapi melacak warga ke mana saja, ke daerah berstatus hijau, kuning, merah, hitam. Semuanya bisa dimonitor,” katanya belum lama ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif