Soloraya
Rabu, 2 Januari 2013 - 21:02 WIB

Baru 40 Persen Warga Solo Terkaver Jamkesmas

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Baru 40% warga miskin Solo terkaver jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas). Sedangkan 60% Jamkesmas yang dialokasikan ke Solo diberikan kepada warga luar Kota Bengawan. Hal itu didasarkan pada laporan dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) kepada DPRD Solo.

“Laporan dari DKK, dari pengajuan yang diberikan, pemerintah pusat hanya meloloskan 40%,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Solo, Teguh Prakosa, Rabu (2/1/2013).

Advertisement

Teguh mengatakan 60% lainnya merupakan warga yang memang tinggal di Kota Solo. Namun, mereka adalah warga boro yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Solo. Alhasil, warga Solo yang terkaver Jamkesmas hanya 145.000 jiwa atau 40% dari total warga miskin Solo.

Lantaran hal itu, Teguh menilai kebijakan pemerintah pusat terkait Jamkesmas salah sasaran. Hal itu terbukti dengan banyaknya temuan di lapangan serta laporan masyarakat ihwal ketidakakuratan data penerima Jamkesmas.

Dikatakannya, pemkot tidak dapat berbuat banyak dengan masih banyaknya warga Solo yang belum terkaver Jamkesmas. Pasalnya, program itu merupakan program nasional yang didanai dari APBN.

Advertisement

Guna menyelesaikan permasalahan ini, Teguh menyatakan pihaknya segera memanggil DKK, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo serta Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kemungkinan akan kami panggil pertengahan Januari nanti,” kata politisi dari PDIP itu.

Disinggung kemungkinan warga yang belum terakomodir Jamkesmas dimasukkan sebagai penerima program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) gold, Teguh belum bisa memastikan dilakukan sesegera mungkin. Pasalnya, surat keputusan (SK) Walikota untuk penerima PKMS 2013 sudah dikeluarkan Desember 2012.

Advertisement

“Jadi, per 1 Januari 2013 SK itu sudah diberlakukan. Sekarang tinggal bisa tidak SK itu diperbaui lagi dengan memasukkan nama-nama yang belum mendapat jamkesmas,” imbuh dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif