Soloraya
Kamis, 30 Agustus 2012 - 12:28 WIB

Baru Dua Parpol Serahkan Berkas ke KPU Solo

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sosialisasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota digelar di Hotel Sahid Jaya Solo, Kamis (30/8/2012). (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

Sosialisasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota digelar di Hotel Sahid Jaya Solo, Kamis (30/8/2012). (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

SOLO-Hingga Kamis (30/8/2012), baru dua partai politik (parpol) yang menyerahkan berkas persyaratan parpol sebagai peserta pemilihan umum (pemilu) anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, berupa kartu tanda anggota (KTA) kepada KPU Kota Solo. Dua parpol tersebut adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Buruh (PB).

Advertisement

Demikian dikemukakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Didik Wahyudiono saat digelar sosialisasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota di Hotel Sahid Jaya Solo, Kamis.

Sebagai informasi, pendaftaran parpol peserta pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota oleh pengurus parpol pusat pada KPU dibuka mulai 10 Agustus hingga 7 September 2012. Partai Nasdem tercatat sebagai parpol pertama yang menyerahkan berkas persyaratan kepada KPU, termasuk KPU Kota Solo, 10 Agustus lalu.

Anggota KPU Pusat Divisi Hukum dan Pengawasan, Ida Budhiati menyebutkan syarat parpol peserta pemilu adalah parpol peserta pemilu pada pemilu terakhir yang memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional, parpol yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara pada pemilu sebelumnya, atau parpol baru yaitu parpol yang belum pernah mengikuti pemilu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Berkas Dua Parpol Kpu Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif