SOLOPOS.COM - Beberapa pekerja mendirikan kajang di depan Kantor KPU Boyolali, Kamis (3/9/2020), yang disiapkan untuk pendaftaran paslon pilkada 2020. (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali menunda tahapan Pilkada 2020, yakni untuk pendaftaran pasangan calon atau paslon, Senin (7/9/2020). Hal itu dilakukan karena dari tahapan pendaftaran paslon sebelumnya, 4-6 September 2020, hanya ada satu paslon yang mendaftar.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, mengatakan Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIB, hanya terdapat satu paslon yang mendaftar sebagai calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Bikin Nangis, Melisa Fans BTS Curhat ke Suga "Disuruh" Bunuh Diri oleh Bapaknya

"Untuk itu kami menutup pendaftaran dan setelah itu kami melakukan pleno. Hasil pleno itu kami melakukan penundaan tahapan," kata dia kepada wartawan di kantornya, Senin (7/9/2020).

Setelah memutuskan tentang penundaan tahapan pendaftaran paslon, kemudian kembali dilakukan sosialisasi terkait pemilihan pemilihan bupati dan wakil bupati selama tiga hari, yaitu pada 7-9 September 2020.

"Setelah sosialisasi, kemudian dilakukan tahapan pendaftaran lagi pada 10-12 September 2020. Dengan perpanjangan pendaftaran itu tentunya memungkinkan partai politik yang nemiliki kursi di DPRD untuk mendaftarkan calon pasangan," lanjut dia.

Menurutnya penundaan pendaftaran paslon pada Pilkada tersebut tidak hanya terjadi di Boyolali. Menurut informasi yang dia dapatkan, untuk wilayah Jawa Tengah ada enam kabupaten/kota yang kondisinya sama. Di antaranya adalah Wonosobo, Kota Semarang, Grobogan, Sragen dan Kebumen.

Jika pada masa pendaftaran kedua tetap tidak ada lagi yang mendaftar, maka sesuai mekanisme yang ada, KPU akan menetapkan pemilihan kepala daerah di Boyolali ini dengan satu paslon. Nanti setelah penetapan, akan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes kesehatan bagi paslon yang sudah mendaftar.

Satu Partai Pengusul

Dia mengatakan dari pendaftaran kemarin, hanya ada satu partai pengusul yang mendaftarkan paslon yang diusulkannya, yakni PDIP. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, saat ini ada 45 kursi di DPRD Boyolali. Sebanyak 35 di antaranya sudah diduduki PDIP. Kemudian sisanya adalah empat kursi untuk Partai Golkar, tiga kursi untuk PKS, dua kursi untuk PKB dan satu kursi untuk Gerindra.

Wisata ke Jateng & DIY Didominasi Perjalanan Darat Semasa Adaptasi Baru

"Artinya masih ada 10 kursi lain di DPRD yang bisa mengusung pasangan calon. Sebab kebutuhannya hanya sembilan kursi untuk dapat mengusulkan satu paslon. Jika di luar ternyata ada partai yang sudah berkoalisi dan sebagainya itu di luar norma kami," terang dia.

Sebelumnya Ketua DPC PDIP Boyolali, S. Paryanto, mengatakan PDIP telah mengusulkan dan mendaftarkan Muhammad Said Hidayat sebagai cabup dan Wahyu Irawan sebagai cawabup, ke KPU Boyolali. Dia mengatakan pengusulan paslon cabup dan cawabup tersebut didukung oleh partai lain seperti Partai Golkar, PKB, PPP, Gerindra dan Partai Nasdem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya