SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)--Baru satu hari menjabat sebagai Bupati Sragen, nama Agus Fatchurrahman dicatut oknum yang mengaku pegawai negeri sipil (PNS) untuk memeras sejumlah pimpinan lembaga pemerintah vertikal dan lembaga perbankan guna dimintai uang dengan dalih sebagai biaya pelantikan.

Bahkan ada oknum yang mengaku relawan atau kader Agus Fatchurrahman-Daryanto (ADA) yang menjanjikan posisi pegawai negeri sipil (PNS) dan jabatan strategis di lingkungan Pemkab Sragen kepada sejumlah orang dengan syarat membayar uang dengan nominal di atas Rp 40 juta/orang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Saya menerima SMS dari beberapa orang tentang semua hal itu sejak tiga hari lalu. Puskesmas Karangmalang dan Kepala BRI Cabang Sragen juga dimintai uang oknum-oknum itu,” ujar Bupati Sragen, Agus Fachurrahman, saat dijumpai wartawan, Kamis (5/5), di ruang kerja lamanya.

Bupati juga mengirimkan SMS lagi kepada Espos pada Kamis sore yang berisi tentang adanya oknum yang menyebutkan ada jatah PNS dari Bupati dengan syarat harus bayar Rp 40 juta/orang.

Salah seorang warga di Masaran mendapat tawaran itu. Informasi tersebut diterima Bupati melalui SMS dan di-forward ke Espos.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya