SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pasar rumah murah di Soloraya yang cenderung bergeser ke wilayah Sukoharjo mengakibatkan tingginya transaksi jual beli tanah dan bangunan di Kabupaten Jamu ini. Hal ini berimbas pada penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sudah melampaui target pada pertengahan tahun.

Minimnya lahan kosong dan mahalnya harga tanah dan rumah di Solo membuat para konsumen berpikir beribu kali jika berniat membeli rumah di Kota Bengawan tersebut. Kini hampir sebagian besar konsumen berburu properti di sejumlah lokasi di Sukoharjo yang lokasinya tak terlalu jauh dari Kota Solo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Mereka mengincar rumah di sekitar Gentan raya di wilayah Kecamatan Baki, Sukoharjo. Wilayah Gentan raya terdiri atas sejumlah desa di wilayah Baki seperti Gentan, Purbayan, Siwal, dan Duwet. Selain itu, daerah potensial lainnya di sekitar Stasiun Gawok, Kecamatan Gatak.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan II Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, Asmaji Budi Prayogo, mengatakan penerimaan pajak BPHTB tergantung pada transaksi jual beli tanah dan bangunan. Apabila transaksi jual beli tanah dan bangunan tinggi otomatis penerimaan pajak BPHTB juga tinggi. Begitu pula sebaliknya.

“Di Sukoharjo, BPHTB menjadi salah satu pajak daerah penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo. Paling tinggi dibanding pajak daerah lainnya,” kata dia, saat ditemui Solopos.com, di kantornya, Jumat (23/6/2023).

Pria yang akrab disapa Aji ini mengungkapkan tingginya transaksi jual beli tanah dan bangunan tercermin dalam penerimaan BPHTB. Realisasi penerimaan BPHTB per 19 Juni mencapai Rp45.106.248.373 atau sekitar 121,91%. dari target Sedangkan, target penerimaan BPHTB pada 2023 senilai Rp37 miliar.

3 Pajak Penggenjot PAD

Realisasi penerimaan BPHTB sudah melampaui target yang ditetapkan. Padahal, masih ada enam bulan tersisa sampai penghujung akhir tahun. “Kami terus menggenjot potensi penerimaan BPHTB pada periode semester II. Apalagi transaksi jual beli tanah dan bangunan di Sukoharjo tak pernah turun,” ujar dia.

Selama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengandalkan tiga pajak daerah untuk menggenjot PAD. Ketiga pajak daerah itu yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sementara itu, seorang agen real estate dari Rumah Murah Solo, Budi,  mengatakan pertimbangan utama konsumen mencari rumah tapak yakni lokasi yang strategis. Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan rumah murah cenderung bergeser ke Sukoharjo. Terutama daerah perbatasan dengan Kota Solo.

Saat ini, banyak bermunculan perumahan baru di wilayah Desa Duwet dan Desa Siwal, Kecamatan Baki. Harga rumah baru dibanderol di kisaran Rp250 juta-Rp350 juta.

“Lokasi rumah baru yang paling diminati konsumen di sekitar Stasiun Gawok, Kecamatan Gatak. Prospeknya menjanjikan seiring ramainya aktivitas ekonomi lantaran Stasiun Gawok merupakan salah satu stasiun pemberhentian KRL Solo-Jogja,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya