SOLOPOS.COM - Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang di Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Sragen. (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang di Desa Ngargotirto keadaan ini kian merana.

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen batal membongkar Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang yang berlokasi di Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, setelah ada penolakan dari warga setempat.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Desa Ngargotirto Daryono mengatakan meski sudah memasuki tahap lelang, pembongkaran aset milik Pemkab Sragen yang dibangun pada masa Bupati Untung Wiyono itu akhirnya dibatalkan.

Rencana pembongkaran pacuan kuda itu mencuat karena aset daerah itu berdiri di lahan PT Perhutani. Pembangunan pacuan kuda itu dianggap menyalahi ketentuan dalam Permendagri No. 17/2007 dan PP No. 27/2014 yang sama-sama mengatur pedoman teknis pengelolaan barang milik negara atau daerah.

“Warga tidak mau tau tanah itu tanah milik siapa. Yang penting pacuan kuda itu dihidupkan kembali. Entah digunakan untuk kegiatan apapun. Tidak hanya balap kuda, bisa juga arena balap motocross. Kalau ditambah fasilitas waterboom akan jauh lebih menarik. Kalau pacuan kuda itu dihidupkan, otomatis akan mengundang keramaian yang berdampak pada peningkatan penghasilan warga sekitar,” ujar Daryono kepada Solopos.com, Minggu (28/8/2016).

Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang mangkrak selama lebih dari lima tahun. Pada masa kepemimpinan Bupati Agus Fatchur Rahman nyaris tidak ada kegiatan yang memanfaatkan arena pacuan kuda itu. Pantauan Solopos.com Rabu (24/8/2016), kodisi Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang cukup memprihatinkan. Tembok tribun penonton menjadi sasaran aksi vandalisme. Rerumputan tumbuh kelewat subur. Besi-besi pagar sudah raib dari tempatnya. Sampah plastik dan dedaunan berserakan di lokasi.

“Karena tidak ada aktivitas, pacuan kuda itu memang tidak terawat. Kalau mendapat dukungan dari pemerintah daerah, kami bisa mendirikan BUMDes untuk mengelola pacuan kuda itu. Semua tergantung kemauan dari pemerintah daerah,” papar Daryono.

Saat Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengunjungi Waduk Kedung Ombo (WKO) pada Kamis (25/8/2016) lalu, Daryono kembali menyampaikan aspirasi dari warganya yang menginginkan Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang dihidupkan kembali. Saat itu, kata Daryono, pengaktivan kembali Pacuan Kuda Nyi Ageng Serang akan dipertimbangkan oleh Bupati.

“Pengaktivan kembali pacuan kuda itu akan dilakukan pelan-pelan. Tidak sekali jadi. Prosesnya bisa bertahap. Sementara baru akan dipikirkan dulu dulu oleh Bupati bagaimana konsepnya,” terang Daryono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya