Soloraya
Senin, 8 Februari 2021 - 15:34 WIB

Batal Mundur, Seluruh Anggota BPD Ngabeyan Wonogiri Cabut Surat Pengunduran Diri

Aris Munandar  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemerintah Desa Ngabeyan menggelar rapat koordinasi (Rakor) antara Pemdes dan lembaga desa di Balai Desa Ngabeyan, Senin (8/2/2021). (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI -- Seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Ngabeyan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, yang berjumlah tujuh orang mencabut surat pengunduran diri dari keanggotaan BPD, Senin (8/2/2021).

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (5/2/2021), seluruh anggota BPD Wonogiri mengundurkan diri dari keanggotaan. Keputusan itu diambil karena mereka merasa dianggap tidak bisa bekerja sama dengan Pemerintah Desa Ngabeyan.

Advertisement

Pencabutan pengunduran diri seluruh anggota BPD Ngabeyan dilakukan setelah Pemerintah Desa Ngabeyan menggelar rapat koordinasi (Rakor) antara Pemdes dan lembaga desa di Balai Desa Ngabeyan, Senin. Rakor itu juga dihadiri oleh Camat Sidoharjo selaku pembina tingkat desa.

Baca Juga: Rentan Terpapar Covid-19, Perkuat Perlindungan Tenaga Kesehatan

Camat Sidoharjo, Sarosa, mengatakan permasalahan yang terjadi di Ngebeyan berawal dari terhambatnya komunikasi antara Pemdes dan BPD setempat. "Ada rasa emosional sesaat dari anggota BPD, kemudian berdampak pada pengunduran anggota secara kolektif," kata dia di Balai Desa Ngabeyan, Senin.

Advertisement

Dalam rakor tersebut, kata Sarosa, anggota BPD berharap lembaga itu bisa bekerja sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Wonogiri No. 8/2018 tentang BPD dan Peraturan Bupati (Perbup) Wonogiri No. 47/2018 tentang Peraturan Petunjuk Pelaksana Perda Wonogiri No. 8/2018 tentang BPD.

"Pada intinya anggota BPD memohon agar tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga desa atau mitra kerja Pemdes bisa disikapi dan ditindaklanjuti. Sehingga BPD bisa melakukan monitoring terhadap kegiatan desa," papar Sarosa.

Saling Memahami

Sarosa mengatakan, setelah rakor dilaksanakan, para anggota BPBD dan perangkat Pemdes Ngabeyan saling memahami. Tujuh anggota BPD mencabut surat pengunduran diri dari keanggotaan secara personal atau pribadi. Setiap anggota sudah membuat dokumen pernyataan yang ditandatangani dan bermaterai 10.000.

Advertisement

Selain itu, lanjut Sarosa, Kepala Desa dan perangkat menyatakan siap menerima teguran dan memberi seluruh informasi kegiatan desa kepada BPD. Sehingga secara resmi BPD kembali bisa menjalankan tugasnya secara utuh.

Baca Juga: Menteri PUPR Resmikan Flyover Purwosari Besok, Lalu Lintas Dibuka Pukul 12.00 WIB

"Dengan begitu permasalahan antara Pemdes dengan BPD Ngabeyan sudah selesai. Masing-masing bekerja sesuai dengan tupoksinya. Kami akan segera melaporkan hasil rakor pada hari ini kepada Bupati Wonogiri dengan tembusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau PMD Wonogiri," kata Sarosa.

Sarosa menjelaskan, pengunduran diri seluruh anggota BPD dilakukan secara kolektif. Namun, pencabutan pengunduran diri dilakukan secara personal. "Saat pengunduran diri, para anggota dimintai tanda tangan pengunduran dari ketuanya. Karena tidak ada sinergitas dan pemahaman yang sama dengan pemdes," kata Sarosa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif