SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO – Kalangan DPRD Kota Solo menilai pengucuran subsidi terhadap bus rapid transit Batik Solo Trans (BST), seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sebagaimana diketahui, tarif BST diwacanakan naik, menyusul adanya rencana pemerintah pusat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per April 2012 mendatang. Sementara opsi lain selain menaikkan tarif BST yang kemungkinan bisa dilakukan adalah dikucurkannya subsidi dari pemerintah.

Terkait pemberian subsidi untuk BST tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Muhammad Rodhi mengemukakan pengelola seharusnya mencari subsidi kepada pemerintah pusat. “Sebab BST ini kan sarana transportasi milik pemerintah pusat yang kemudian diserahkan pengelolaannya kepada Perum Damri, walaupun pengoperasionalannya di Kota Solo. Sehingga seharusnya, pengelola (Perum Damri) mengajukan subsidi kepada pemerintah pusat, bukan Pemkot,” tegas Rodhi ketika ditemui wartawan, Senin (5/3/2012).

Rodhi menjelaskan APBD Kota Solo seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat Kota Bengawan. Kecuali jika BST itu dikelola Pemkot, dalam hal ini Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), menurut Rodhi, Pemkot bisa saja menyubsidi.

JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya