Soloraya
Kamis, 12 April 2012 - 09:54 WIB

BATU di WATUTELENAN: Terkait Status, Disparbud Masih Tunggu Hasil Penelitian BP3

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - TEMUAN BATU--Sejumlah warga setempat tengah menyaksikan sebuah batu yang diduga ambang pintu candi di Kampung Watutelenan, Pulisen Boyolali Kota, Rabu (11/4/2012). Benda yang diduga cagar budaya ini masih diteliti oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3). (Farida Trisnaningtyas/JIBI/SOLOPOS)

TEMUAN BATU--Sejumlah warga setempat tengah menyaksikan sebuah batu yang diduga ambang pintu candi di Kampung Watutelenan, Pulisen Boyolali Kota, Rabu (11/4/2012). Benda yang diduga cagar budaya ini masih diteliti oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3). (Farida Trisnaningtyas/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI–Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Boyolali masih menunggu hasil penelitian Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) terkait temuan sebuah benda yang diduga cagar budaya di Kampung Watutelenan, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali Kota beberapa waktu lalu.

Advertisement

“Kami tidak bisa menentukan apakah itu termasuk benda cagar budaya (BCB) atau bukan. Kini masih diteliti BP3 Jawa Tengah yang terletak di Prambanan. Hasil tersebut akan didapati berapa sebenarnya umur benda yang ditemukan juga mengatur soal tanda terima kasih bagi warga yang menemukannya,” papar Kabid Kebudayaan Disparbud Boyolali, Sutrisno saat ditemui wartawan, Kamis (12/4).

Menurutnya, jika benda tersebut terbukti masuk sebagai benda cagar budaya akan ditentukan sejumlah langkah selanjutnya. Baik itu penyimpanan maupun kompensasi bagi si penemu benda untuk yang kali pertama.

Dijelaskan, biasanya jika itu memang masuk BCB akan disimpan di museum arca di Taman Kridanggo untuk penyimpanan dan perawatan berkelanjutan. Sedangkan untuk kompensasi nantinya akan dianggarkan melalui APBD Kabupaten Boyolali berdasarkan acuan dari hasil penelitian BP3.

Advertisement

“Survei lebih lanjut itu untuk menentukan apakah benda itu. Misalnya, benda yang seperti lumpang di Kiringan itu banyak jenisnya. Hal seperti ini biasanya diperbolehkan dimiliki warga. Sedangkan jika bentuknya belum ada yang lain seperti gading gajah di Andong beberapa waktu lalu diserahkan BP3,” tambahnya.

Sementara Sutrisno menerangkan terkait temuan sejumlah batu yang diduga bagian dari candi di Jrakah, Selo baru akan dilaporkan ke BP3. Pihaknya tengah menyurvei langsung ke lapangan untuk dilaporkan ke BP3.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif