SOLOPOS.COM - ilustrasi bantuan keuangan. (dok)

Solopos.com, WONOGIRI — Jadwal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp4,8 miliar di Wonogiri telah berlangsung 29 November 2022-5 Desember 2022. Sedianya, total bantuan tersebut senilai Rp4,8 miliar yang diberikan kepada 4.031 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri, Maryono, mengatakan tiga daerah penerima terbanyak BLT kali ini berada di Baturetno, Eromoko, disusul Giriwoyo. Jumlah KPM pada daerah tersebut secara berurutan sebanyak 1.139 penerima, 831 penerima, dan 442 penerima.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Ketiga daerah ini paling banyak penerimanya karena daerahnya penghasil tembakau. Jadi memang aturannya begitu, daerah penghasil tembakau lebih diprioritaskan,” ujar dia kepada Solopos.com, Senin (12/12/2022).

BLT DBHCHT diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh rokok pabrik, dan warga fakir miskin yang terdaftar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) namun belum mendapatkan BLT dari program lain pada 2022.

BLT ini tidak diberikan di 25 kecamatan yang ada di Wonogiri, melainkan hanya di 18 kecamatan dan 89 desa/kelurahan yang turut menyumbang hasil tembakau (yang terdapat buruh tani tembakau dan buruh pabrik tembakau).

Baca Juga: Potret Sukses Petani Muda, Kombinasi Ide dan Teknologi Jadi Kunci

Dari total KPM yang terdaftar, sebanyak 39 orang belum atau tidak menerima BLT ini karena beberapa alasan, di antaranya penerima sudah meninggal dan tidak memiliki ahli waris, sudah mendapatkan BLT program lain, atau memang berhalangan hadir saat jadwal penyaluran di desanya.

BLT yang belum tersalurkan itu senilai Rp46,8 juta. Uang itu secara otomatis masuk ke kas daerah.

“Tapi hari ini tadi, ada yang mengonfirmasi akan ada enam orang dari Eromoko yang bakal mengambil bantuan ini. Penyalurannya melalui Bank Jawa Tengah dengan akun virtual,” kata Maryono.

Sub Koordinator Perekonomian Bagian Perekonomian Wonogiri, Yuliani, mengatakan penyaluran BLT DBHCHT bertujuan menyejahterakan masyarakat di lingkungan penghasil tembakau. Namun bukan berarti BLT ini diartikan sebagai upaya peningkatan hasil produksi tembakau.

Baca Juga: BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Rp46,8 Juta di Wonogiri Belum Tersalurkan

Penggunaan DBHCHT 2022 itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.

“Penggunaan DBHCHT untuk BLT pada 2022 ini merupakan kali pertama di Wonogiri. Tahun lalu sebenarnya ada, tapi tidak terealisasi karena ada Covid-19. Akibatnya pada 2022 ini dapat punishment berupa pemotongan DBHCHT senilai Rp800 juta,” ucap Yuli.

Sebagaimana diketahui, salah satu daerah yang memiliki banyak petani tembakau berada di Kecamatan Eromoko. Berdasar data Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan Pangan) Wonogiri, petani di Eromoko pada 2021 berjumlah 3.815 keluarga.

Areal yang ditanami tembakau oleh ribuan keluarga petani itu luasnya 854 ha. Sedangkan hasil produksi tembakau rajangan kering sebanyak 1,704 juta kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya