SOLOPOS.COM - Seorang perwakilan warga terdampak limbah udara PT RUM Sukoharjo menyerahkan dokumen pencemaran lingkungan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Kamis (6/1/2022).(Istimewa/Hirman)

Solopos.com, SUKOHARJO – Warga terdampak limbah udara PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kecamatan Nguter, Sukoharjo, mengadu ke tiga lembaga negara yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan di Jakarta. Mereka sudah tiga kali mengadu ke lembaga negara itu untuk mengatasi limbah udara yang dihirup masyarakat sejak 2017.

Perwakilan warga terdampak limbah udara PT RUM mendatangi Kantor KLHK pada Kamis (6/1/2022). Kedatangan warga terdampak limbah udara PT RUM berbarengan dengan warga Kabupaten Pekalongan yang terdampak limbah udara PT Panggung Jaya Indah Textile (Pajitex).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sebelumnya, perwakilan warga terdampak limbah udara PT RUM telah dua kali melakukan hal serupa pada beberapa tahun lalu. Mereka membawa sejumlah dokumen foto pencemaran udara dan air sungai.

Baca juga: Limbah PT RUM Cemari Bengawan Solo, Pemkab Sukoharjo Tak Berkutik

“Kami sudah tiga kali mengadu ke KLHK terkait pencemaran lingkungan baik udara dan air yakni 2018 dan 2019. Kami mendesak agar pemerintah melakukan langkah konkret karena hingga sekarang masyarakat masih menghirup bau busuk. Kami ingin kembali menghirup udara segar yang menjadi hak asasi manusia (HAM),” kata seorang perwakilan warga terdampak limbah PT RUM, Hirman, saat dihubungi Solopos.com, Kamis.

Pada 2019, perwakilan warga juga mengadu ke Kementerian Sekretariat Negara. Mereka ingin menyampaikan beragam permasalahan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Warga meyakini hanya pemerintah pusat yang mampu mengatasi limbah udara.

Hirman menyebut rembesan air limbah cair dari pabrik mencemari Kali Gupit yang mengalir ke Sungai Bengawan Solo. Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) melakukan penelitian kualitas air Sungai Bengawan Solo pada tahun lalu.

Baca juga: Jengkel dengan Bau Limbah PT RUM, Warga Terdampak Cegat Wakil Rakyat

Tim melakukan pengambilan sampel air di 11 lokasi di sepanjang aliran Kali Gupit dan Sungai Bengawan Solo. “Hasil uji kualitas air sungai menyebutkan air sungai mengandung partikel mikroplastik dan zat kimia yang membahayakan kesehatan manusia,” papar dia.

Padahal, Sungai Bengawan Solo merupakan salah satu sumber air strategis yang melintasi wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Banyak kehidupan yang bergantung pada Sungai Bengawan Solo sebagai sumber air masyarakat di kedua daerah tersebut.

Ribuan petani juga menggantungkan hidup dari Sungai Bengawan Solo yang memasok air ke lahan pertanian saat masa tanam padi. “Ekosistem sungai harus dijaga dan dilestarikan. Kami meminta agar manajemen pabrik menghentikan pembuangan limbah ke Sungai Bengawan Solo,” kata Hirman.

Baca juga: Didatangi DLH, PT RUM Sukoharjo Ungkap Pemicu Bau Limbah Tercium Lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya