SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) (Instagram/@adupi_indonesiaofficial)

Solopos.com,BOYOLALI – Belasan warga Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, menggelar aksi protes akibat bau sampah yang menyengat di tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, dan recycle (TPS 3R) yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUM des) setempat, Jumat (15/7/2022).

Salah satu warga Desa Sawahan, Danang Catur, 42, mengungkapkan TPS 3R tersebut berjarak sekitar 200 meter dari pemukiman masyarakat dan berada di samping lahan persawahan produktif.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Dampaknya kan bau yang menyengat ini, kemudian karena bau mendatangkan lalat. Dampaknya juga ke kesahatan,” kata dia kepada wartawan di sela-sela aksi protes.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, membenarkan TPS 3R Desa Sawahan tersebut adalah milik Pemerintah Desa (Pemdes) Sawahan dan dikelola Badan Usaha Milik Desa.

“Dulu kami juga pernah konsolidasi terkait permasalahan sampah di Desa Sawahan itu, 21 Juni kalau tidak salah, ada RT, RW, pegiat lingkungan, ada dari kecamatan juga. Dan disepakati akan diselesaikan BUM Des Sawahan,” terang Wiwis saat dijumpai Solopos.com, Jumat siang.

Baca juga: Sebabkan Bau hingga Diare, Belasan Warga Sawahan Boyolali Protes TPS 3R

Wiwis melihat sebenarnya Pemdes Sawahan memiliki niat yang baik ketika menggagas dan memulai TPS 3R. Namun, diperlukan kesiapan sarana prasarana dan manajemen pengelolaan sampah agar niat baik tersebut dapat terwujud.

“Pihak Pemdes Sawahan juga bisa konsultasi ke kami, misal butuh pendampingan ya akan saya terjunkan satu dua orang untuk mendampingi. Kami siap ya untuk berbicara bagaimana cara pilah sampah, kemudian setelah dipilah bagaimana seperti TPS 3R di Doplang, Teras,” terang Wiwis.

Lebih lanjut, Wiwis menduga terjadinya protes warga Desa Sawahan akibat bau sampah di TPS 3R dikarenakan manajemen pengelolaan sampah yang belum maksimal.

Akibat pengelolaan sampah yang belum maksimal, lanjut Wiwis, terjadilah gundukan sampah di TPS 3R.

“Semestinya BUM des komitmen terhadap pengertian TPS 3R. Jadi harus ada pengolahan di sana, seperti pemilahan sampah, kalau ada residu atau sisa yang tidak bernilai ekonomis bisa dibuang di TPA Winong,” kata Wiwis.

Baca juga: Sebelum Kongres Sampah II, Klaten Sudah Rintis Desa Mandiri Sampah

Wiwis mengatakan kejadian di TPS 3R bisa jadi pembelajaran jika BUM des menginginkan pembuatan TPS 3R maka harus mempersiapkan sarana, prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengelolaan sampah.

“Jadi sampah itu mungkin ada yang sifatnya didaur ulang atau ada yang mungkin ada sampah yang memiliki nilai ekonomis. Nanti biar seperti TPS 3R Doplang. Sekarang ini bahkan tas kresek juga laku untuk dijual. DLH punya jaringan yang mau membeli,” terang Wiwis.

Sebelumnya, salah satu peserta aksi protes, Danang, mengatakan warga tak hanya tersiksa dengan bau menyengat di TPS 3R. Akan tetapi, permasalahan bau sampah tersebut juga mendatangkan lalat hijau dan menyebabkan warga mengalami permasalahan kesehatan seperti diare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya