SOLOPOS.COM - Pasangan suami istri SDT, 24, dan NA, 24, warga Bantul, Jogja, saat menjalani proses Tipiring di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Jumat (27/5/2022) malam. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Sepasang suami istri (pasutri) asal Bantul, DIY , berinisial SDT, 24, dan NA, 24, ditangkap anggota Polsek Pasar Kliwon, Solo, Jumat (27/5/2022) pukul 18.00 WIB. Mereka kedapatan membawa 26 botol air mineral berisi minuman keras atau miras jenis ciu.

Dalam siaran persnya, Sabtu (28/5/2022), Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, melalui Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Achmad Riedwan Preevost, mengatakan pasutri ini kedapatan membawa ciu saat melintas di Jl. Kiai Mojo, Pasar Kliwon. Saat itu kedua tersangka mengendarai sepeda motor.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Penangkapan SDT dan NA dilakukan anggota Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsek Pasar Kliwon yang saat itu sedang melakukan penyelidikan dan pemantauan wilayah. Kegiatan ini rutin dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat.

SDT dan NA naik motor berboncengan melaju dari arah timur menuju ke barat dengan membawa dua bungkusan plastik hitam. Petugas merasa curiga dengan kedua pelaku, sehingga mereka diberhentikan. Benar saja, setelah dicek ternyata mereka membawa ciu di dalam botol air mineral.

“Dari tangan kedua pelaku kami berhasil menyita barang bukti miras jenis ciu sebanyak 26 botol dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku untuk mengangkut miras. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek,” urai Riedwan.

Baca Juga: Razia Peredaran Ciu Digencarkan Usai 3 Pria Sleman Tewas Tenggak Miras

Di Mapolsek Pasar Kliwon mereka diproses sesuai prosedur tindak pidana ringan atau tipiring.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan pihaknya terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan melalui operasi pekat dengan sasaran miras.

Ada juga sasaran perjudian, dan prostitusi. Kegiatan itu merupakan program unggulan Polresta Solo dalam rangka mewujudkan Solo bebas pekat. “Ini jadi konsistensi bagi Polresta Solo untuk terus melakukan operasi pekat baik pagi, siang, sore dan malam,” kata dia.

Tujuan dari kegiatan itu menurut Ade untuk mewujudkan Solo yang aman, nyaman, damai dan sehat. Dia mengimbau masyarakat Solo untuk melapor kepada polisi bila melihat dan mendengar adanya penyakit masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga: Transaksi Miras Di Bawah Flyover Purwosari Solo, Warga Wonogiri Diciduk

“Apabila masyarakat Solo melihat atau mendengar adanya informasi penyakit masyarakat di daerahnya, agar segera melaporkan ke Polsek maupun Polresta Surakarta dan kami akan segera menindaklanjutinya laporan tersebut,” pinta Ade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya