SOLOPOS.COM - Aparat Polsek Sidoharjo, Sragen, berbicara dengan warga saat mengamankan pemuda yang membawa sajam di wilayah Desa Jambanan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Sabtu (3/6/2023) dini hari. (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang pemuda yang tinggal di Sragen Kota dilaporkan Polsek Sidohaharjo lantaran didapati membawa senjata tajam berupa celurit di jalan umum di wilayah Desa Jambanan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Sabtu (3/6/2023) pukul 00.15 WIB.

Lantaran perbuatannya, pemuda itu dikenai sanksi Pasal 2 ayat (1) UU No. 12/1951 yang mengatur tentang membawa, memiliki, menguasai, atau menyembunyikan senjata tajam.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kapolsek Sidoharjo, AKP Harno, kepada wartawan menjelaskan peristiwa itu berawal pada Jumat (2/6/2023) pukul 23.00 WIB. Waktu itu, anggota Polsek Sidoharjo mendapat laporan dari warga Desa Jambanan tentang ada sekelompok anak muda yang pesta minuman keras (miras).

“Warga, karang taruna setempat mendatangi sekelompok orang itu dan ditemukan seseorang membawa senjata tajam jenis celurit. Tidak berselang lama, petugas Polsek Sidoharjo datang ke lokasi. Warga kemudian menyerahkan orang yang membawa sajam itu ke polisi. Pemuda itu diamankan ke Mapolsek Sidoharjo untuk proses lebih lanjut,” jelas AKP Harno.

AKP Harno menyampaikan pemuda yang diamankan lantaran membawa sajam itu berinisial IAG, 25, warga Depok, Jawa Barat, tetapi tinggal di Sragen Kota.

Dia menerangkan sajam yang diamankan sebagai barang bukti berupa sebilah celurit bergagang kayu bewarna kuning keemasan sepanjang 73 cm. Polisi sudah memeriksa pemuda itu dan tiga orang saksi.

Sebelumnya, adanya pemuda yang membawa senjata tajam itu sempat diunggah ke Instagram dalam bentuk video. Ada dua video yang menunjukkan ada tiga orang dengan duduk merunduk menyembunyikan mukanya saat dikerumuni warga.

Aparat TNI dan Polri juga terlihat dalam video dan foto tersebut dan mengamankan senjata tajam. Dalam keterangan terakhir di postingan lewat akun ICWS atau Info Cegatan Wilayah Sragen, terdapat penjelasan yang awalnya ada sekelompok anak muda tertangkap di Desa Jambanan karena membawa sajam.

Mereka diduga akan beraksi karena pelat motor sudah ditutup dengan isolasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya