Soloraya
Jumat, 4 Januari 2013 - 19:19 WIB

Bawa Dagangan Lari, Pemilik Diler Laporkan Rekan Bisnis

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Pemilik diler mobil dan sepeda motor di Sragen, Sutarti, 46, melaporkan rekan bisnis yang tak lain tetangganya karena menggondol dua mobil dan 30 sepeda motor yang dijual di diler.

Warga Dukuh Keder, RT004, Desa Mojodoyong, Kedawung itu terpaksa melaporkan rekan bisnis, Sry, 33. Warga Sumberwungu, RT013, Desa Wonorejo, Kedawung itu dilaporkan karena dituduh membawa lari mobil dan motor yang dijual di diler. Akibat ulah rekannya, Sutarti menderita kerugian hingga mencapai ratusan juta yakni Rp314 juta.

Advertisement

Menurut penuturan korban kepada pihak kepolisian, awal kerja sama terjalin pada Juli 2012. Mereka sepakat bekerja sama dalam bidang penjualan kendaraan bermotor. Namun selang beberapa bulan, Sry tidak memberikan laporan dan menyerahkan uang hasil penjualan kepada korban. Hingga akhir tahun, korban mengaku kesulitan menghubungi pelaku dan menanyakan keberadaan kendaraan dan hasil penjualan. Pelaku memberikan alasan berbelit-belit. Selanjutnya, pelaku yang diduga menggelapkan mobil dan motor itu melarikan diri.

Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Wahyuni, saat dimintai konfirmasi Solopos.com, Jum’at (4/1/2013), membenarkan adanya laporan tindak penipuan dan penggelapan yang telah Sry. “Kami telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Kami akan melakukan penyelidikasn lebih lanjut. Korban mengaku menderita kerugian sebesar Rp 314.530.000,” ujar Sri Wahyuni.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif