SOLOPOS.COM - Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih Anjari memenuhi panggilan Kejati Jatengn terkait dugaan penyimpangan dana RKA UNS Solo 2022.(Istimewa)

Solopos.com, SOLO–Ketua Forum Peduli UNS, Diah Warih Anjari, menyatakan dirinya harus membawa harddisk sendiri untuk menjawab puluhan pertanyaan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng saat menjadi saksi kasus dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran (RKA) UNS 2022.

Pemeriksaan Diah Warih terkait kasus dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS 2022 dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Selasa (5/9/2023).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pemeriksaan dilakukan selama enam jam mulai 10.30 WIB-16.30 WIB. Penyidik kejaksaan mencecar puluhan pertanyaan terkait data berkas dokumen yang dibawa Diah Warih.

Diah mengaku ingin membuka kasus itu seterang-terangnya. Sehingga, ia membawa hardisk yang berisi berbagai data berkas dokumen ihwal kasus tersebut.

Data berkas dokumen itu diserahkan ke penyidik kejaksaan untuk bahan pengumpulan bahan keterangan dan informasi.

“Sebenarnya, konstruksi alur kasus ini sudah jelas. Siapa yang mengirim uang, siapa yang menerima uang. Ini perannya sebagai apa, itu perannya sebagai apa,” kata dia, Rabu (6/9/2023).

Diah mengatakan penyidik kejaksaan memanggil dirinya setelah melaporkan dugaan kasus korupsi ke UNS. Forum Peduli UNS membawa dokumen bukti ke lembaga antirasuah pada akhir Juli. Penyidik kejaksaan ingin menggali informasi secara lengkap dari berkas dokumen yang dihimpun Forum Peduli UNS.

Diah mengatakan telah memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada penyidik kejaksaan. “Sebenarnya, saya dipanggil untuk dimintai keterangan di kantor Kejati Jawa Tengah di Semarang. Namun, saya minta agar pemeriksaan dilakukan di Solo. Akhirnya pemeriksaan dilakukan di kantor Kejari Solo,” ujar dia.

Diah menyebut ada sejumlah staf rektorat UNS yang dipanggil oleh Kejati Jateng. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan di kantor Kejati Jateng di Semarang pada Selasa (5/9/2023).

“Tidak hanya saya sendirian yang diperiksa kejaksaan. Ada enam hingga ujuh staf rektorat UNS yang diperiksa di Semarang. Mereka diperiksa di kantor Kejati Jawa Tengah,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya