Soloraya
Minggu, 19 April 2020 - 10:00 WIB

Bawa Paket Sabu-Sabu, Perempuan Solo Ditangkap Polisi di Wonogiri

Rudi Hartono  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas memeriksa tersangka kasus narkoba, Suharti alias Niken, 48, di Mapolres Wonogiri, belum lama ini. (Istimewa/Hums Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI – Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri menangkap seorang perempuan Solo yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Perempuan bernama Suharti alias Niken, 48, ditangkap di depan minimarket di Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, Senin (13/4/2020) pukul 21.00 WIB.

Advertisement

Warga Kadirejo RT 001/RW 001, Gandekan, Jebres, Solo itu kedapatan memiliki satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,35 gram.

Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, kepada Solopos.com, Sabtu (18/4/2020), menginformasikan penyidik sudah menetapkan Suharti sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

Advertisement

Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, kepada Solopos.com, Sabtu (18/4/2020), menginformasikan penyidik sudah menetapkan Suharti sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

Tenaga Kesehatan Pertama Positif Covid-19 di Soloraya Meninggal Dunia

Suharti terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara denda maksimal Rp8 miliar. Perempuan asal Solo yang kedapatan membawa narkoba itu kini ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Advertisement

Kemudian dua petugas menghampirinya. Melihat kedatangan mereka, Suharti membuang kotak korek api. Petugas yang mengetahuinya langsung menangkapnya sebelum dia kabur.

Round-Up Corona: Boyolali Pecah Telur, Soloraya Zona Merah

Lalu petugas memintanya mengambil lagi benda tersebut. Setelah dicek, di dalam kotak korek api yang sempat dibuang perempuan asal Solo itu terdapat satu paket narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya Suharti digelandang ke Mapolres Wonogiri untuk dimintai keterangan.

Advertisement

“Kepada petugas tersangka mengaku sabu-sabu itu dibeli dari seseorang berinisial AG di Solo,” kata Iwan mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing.

Berdasarkan hasil tes, urine Suharti negatif narkoba jenis sabu-sabu. Perempuan asal Solo itu diduga kuat sebagai kurir atau perantara dalam bisnis narkoba dengan wilayah peredaran Wonogiri.

Solopos Hari Ini: Soloraya Tambah 12 Kasus Positif Corona

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Narkoba
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif