SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy didampingi Wakapolres, Kompol Muhammad Rikha Z dan Kasatreskrim, AKP Setiyanto menunjukkan barang bukti sajam, Jumat (14/7/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Seorang suporter Persis Solo dari kelompok Garis Keras (GK), FC, 23, ditangkap Polres Karanganyar karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Warga Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo ini kena razia Polisi seusai bentrokan suporter Persis Solo GK dengan kelompok B6 di kawasan Flyover Palur, Karanganyar pada Sabtu (1/7/2023).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Gara-gara membawa sajam itu, kini pelaku mendekam di tahanan Mapolres Karanganyar. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tas selempang dan senjata tajam berupa pisau dan cutter.

Pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, Jumat (14/7/2023), mengatakan FC diamankan tim gabungan Polres Karanganyar seusai bentrokan dari kelompok GK dan B6. Pelaku terjaring razia petugas dengan membawa sajam berupa pisau dan cutter.

“Saat bentrokan sebenarnya pelaku sudah pulang duluan. Lalu ada kabar keributan di depan kampus Unsa, pelaku kembali dengan membawa sajam,” kata Kapolres.

Pelaku berniat membantu rekannya yang menjadi korban penganiayaan dari kelompok B6. Saat bentrokan terjadi, ada dua rekannya yang menjadi korban. Mereka sepasang kekasih masing-masing bernama Pandu Wisnu Dewantoro dan Yasinta Putri.

Korban Pandu mendapati 11 luka tusukan benda tajam, di antaranya tujuh luka tusukan di bagian perut, satu luka tusukan di lengan kanan, tiga luka tusukan di lengan kiri dan memar di bagian pipi. Sementara, sang kekasih mengalami luka bengkak di bagian kepala belakang hingga merasakan pusing dan pandangan kabur.

“Kejadian bentrokan ini terjadi sekitar pukul 21.22 WIB. Setelah laga Persebaya dan Persis di Stadion Manahan Solo pada 1 Juli kemarin,” kata Kapolres.

Sementara pelaku FC diamankan pukul 23.30 WIB. Pelaku diamankan oleh tim gabungan yang melakukan razia di kawasan Flyover Palur pascabentrokan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya