Soloraya
Jumat, 22 November 2019 - 21:07 WIB

Bawa Spanduk Tutup PT RUM, Warga Sukoharjo Demo di Depan Rumdin Bupati

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga berdemo membawa spanduk "Tutup PT RUM" di depan Rumah Dinas Bupati Sukoharjo, Kamis (21/11/2019) malam. (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Warga Kelurahan Larangan, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Harjanto, melakukan aksi demo di depan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati, Kamis (21/11/2019).

Dia melakukan aksinya dengan membentangkan poster bertuliskan desakan agar PT Rayon Utama Makmur (RUM) ditutup. Aksi protes ini dilakukan lantaran warga masih mencium bau busuk dari limbah pabrik serat rayon itu setiap hari.

Advertisement

Harjanto bersama seorang warga lainnya mendatangi Rumdin Bupati Sukoharjo yang terletak di Simpang Lima atau Proliman Sukoharjo sekitar pukul 21.30 WIB. Dia langsung membentangkan poster bertuliskan "Tutup PT RUM".

Aksi protes berlangsung hanya sekitar 10 menit lantaran petugas Satpol PP Sukoharjo langsung menutup pintu gerbang Rumdin Bupati Sukoharjo. Bau busuk dari pabrik produsen serat rayon itu telah merambah wilayah Sukoharjo kota.

Advertisement

Aksi protes berlangsung hanya sekitar 10 menit lantaran petugas Satpol PP Sukoharjo langsung menutup pintu gerbang Rumdin Bupati Sukoharjo. Bau busuk dari pabrik produsen serat rayon itu telah merambah wilayah Sukoharjo kota.

Musim Durian Wonogiri Sudah Tiba, Saatnya Berburu!

Limbah udara itu terbawa angin dan tercium warga yang rumahnya jauh dari pabrik pada malam dan pagi hari.

Advertisement

Tusuk Guru Karena Cinta, Ini Penyebab Siswa SMA Kulonprogo Tahu Rumah Korban

Harjanto menilai persoalan pencemaran udara hanya bisa diatasi oleh Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya. Sebagai kepala daerah, Bupati memiliki wewenang menghentikan sementara kegiatan produksi sembari melakukan pembenahan pengelolaan limbah udara secara tuntas.

Prabowo: Presiden Tegas ke Saya, Tak Boleh Bocor!!!

Advertisement

Terlebih, Pemkab Sukoharjo telah menerbitkan surat agar manajemen PT RUM mengurangi jumlah produksi lantaran masih menimbulkan bau busuk yang mengganggu masyarakat.

Mulai 2020, Pengangguran Digaji Pemerintah Hingga Rp7 Jutaan

“Ini suara dan aspirasi masyarakat yang harus didengar Bupati. Sekarang kegiatan produksi dihentikan sementara jika pengelolaan limbah udara sudah dibenahi silakan produksinya dilanjutkan,” kata dia.

Advertisement

Kisah Sukarni Beli Mobil dari Hasil Jualan Soto Rp1.000/Mangkok di Sragen

Sebagaimana diinformasikan, persoalan bau limbah PT RUM sudah berlangsung berbulan-bulan dan tak kunjung ada solusi. Bau limbah itu tak hanya tercium di wilayah Sukoharjo, tapi juga sampai ke Wonogiri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif