Soloraya
Kamis, 1 Oktober 2020 - 22:15 WIB

Bawaslu Boyolali: Kampanye Kotak Kosong Tidak Dibenarkan!

Bayu Jatmiko Adi  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampanye pilkada. (Freepik)

Solopos.com, BOYOLALI -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali mengimbau agar tidak ada kampanye khusus untuk kotak kosong. Sosialisasi mengenai kotak kosong harus dilakukan dengan menyertakan sosialisasi paslon juga.

Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu Boyolali, Widodo, mengatakan meski pada Pilkada 2020 Kabupaten Boyolali hanya ada dua pilihan dalam surat suara, yakni satu pasangan calon (paslon) dan satu kolom kosong. Namun, kampanye untuk kotak kosong tidak dibenarkan.

Advertisement

Pengunggah Kolase Ma'ruf Amin-Kakek Sugiono Ketua MUI di Tanjungbalai, Begini Tanggapan Istana Wapres

"Pihak-pihak yang mengampanyekan kolom kosong tidak dibolehkan. Namun yang dibolehkan menurut undang-undang adalah sosialisasi. Sosialisasi di sini artinya ada keberimbangan dalam menyampaikan ke masyarakat. Jika mengenalkan kolom kosong tentu harus mengenalkan gambar [paslon]. Kalau mengampanyekan kolom kosong saja tidak dibolehkan," kata dia, Kamis (1/10/2020).

Menirutnya, terminologi kampanye mencakup beberapa syarat. Pada kampanye selain mengenalkan paslon juga menyampaikan visi dan misi. Untuk berkampanye juga harus ada tim kampanye yang terdaftar. "Tapi untuk kotak kosong kan tidak ada. Kampanye kotak kosong tidak ada aturannya, maka tidak boleh," lanjut dia.

Advertisement

Jadi Tren di Tengah Pandemi,  Olahraga Apa yang Aman untuk  Kesehatan Jantung?

Sedangkan untuk kegiatan sosialisasi, dari pihak KPU memiliki kewajiban untuk menyosialisasikan hal itu. "Kalau masyarakat mau ikut menyosialisasikan boleh tapi harus keduanya," terang dia.

Sementara itu Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, mengatakan tahapan kampanye pilkada 2020 dimulai sejak 26 Septembet hingga 5 Desember nanti. "KPU tentu memiliki kewajiban untuk menyosialisasikan tahapan ini kepada masyarakat secara keseluruhan," kata dia.

Advertisement

Disebutkannya pada surat suara Pilkada 2020 Kabupaten Boyolali nanti, aka gambar paslon yang berada di sisi kiri dilihat dari sudut pandang pemilih. Kemudian untuk sisi kanan ada kolom kosong.

Latihan Sikatan Daya 2020, Pesawat Tempur TNI Sukses Lepaskan Bom untuk Hancurkan Musuh

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif