Soloraya
Selasa, 9 Januari 2024 - 09:39 WIB

Bawaslu Boyolali Kantongi Bukti 2 Perangkat Desa Ikut Acara Parpol

Nimatul Faizah  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Boyolali, Agus Marwanto, saat berada di Simpang Eks Terminal Boyolali, Senin (8/1/2024). (Solopos.com/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI–Kasus dua perangkat desa asal Kecamatan Musuk yang diduga mengikuti acara salah satu partai politik masih dalam proses penelusuran. Walaupun begitu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali mengaku telah mengantongi bukti-bukti terkait hal tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Boyolali, Agus Marwanto, mengatakan kasus tersebut memiliki proses yang panjang karena lintas tempat.

Advertisement

“[Kejadian] di Kecamatan Boyolali, tapi perangkat desa di Kecamatan Musuk. Itu kan tidak bisa diselesaikan mereka [Panwascam]. Yang menyelesaikan kan harus kami, itu tinggal kami klarifikasi ke yang bersangkutan,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Senin (8/1/2024).

Terkait apakah benar dua orang yang diproses Bawaslu Boyolali adalah perangkat desa di Kecamatan Musuk, Agus belum bisa memastikannya karena belum diklarifikasi.

Advertisement

Terkait apakah benar dua orang yang diproses Bawaslu Boyolali adalah perangkat desa di Kecamatan Musuk, Agus belum bisa memastikannya karena belum diklarifikasi.

“Tapi kami buktinya ada. Buktinya misalnya mereka hadir di situ kan ada yang lihat, saksi. Nanti kami klarifikasi dulu,” kata dia.

Ia menyampaikan saat ini Bawaslu Boyolali masih mengumpulkan data-data. Setelah semuanya terkumpul, maka akan dibawa ke pleno sambil membawa hasil klarifikasi.

Advertisement

Ketua Panwascam Boyolali, Ody Dasa Fitrianto, menyampaikan dua perangkat desa asal Kecamatan Musuk itu berinisial SW dan SM. Mereka tersandung kasus netralitas karena mengikuti acara konsolidasi pengurus dan kader Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) II Boyolali.

Ia menyampaikan dugaan pelanggaran netralitas ditemukan saat pengawasan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Boyolali dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Winong.

Diketahui, dalam kegiatan tersebut ada dua perangkat desa asal Kecamatan Musuk, Boyolali, yaitu SW dan SM yang turut hadir dan diduga melanggar netralitas dalam Pemilu. Kegiatan tersebut dihadiri pengurus ranting dan kader berjumlah kurang lebih 100 orang.

Advertisement

“Jadi pada saat itu ada kegiatan yang masuk ke kategori pertemuan terbatas atau salah satu bentuk kampanye yang diperbolehkan pada saat tahapan ini. Sesuai arahan Bawaslu, Panwaslucam dan PKD melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut,” ujar dia kepada Solopos.com, Selasa (19/12/2023).

Lebih lanjut, terkait alur penanganan dugaan pelanggaran Pemilu, berawal dari temuan kasus lalu ditindaklanjuti Panwascam Boyolali. Kemudian, dibentuk tim penelusuran atau investigasi. “Memang dari yang diduga pelaku pelanggaran memang benar perangkat desa,” kata Ody.

Setelahnya, Panwascam membuat laporan hasil pengawasan. Kemudian karena terduga pelaku berasal dari luar Kecamatan Boyolali, Panwascam Boyolali memohon kepada Bawaslu Boyolali untuk mengambil alih penanganan dugaan pelanggaran.

Advertisement

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Boyolali, Muchamad Na’man, menyampaikan telah melakukan penelusuran bersama Panwascam Musuk terkait alat bukti dugaan pelanggaran oleh perangkat desa itu.

Ia mengatakan koordinasi dengan Panwascam Musuk telah dilaksanakan pada Kamis (14/12/2023). Namun, belum bisa melakukan klarifikasi karena kendala di luar wilayah kewenangan Panwascam Boyolali.

“Memang kami punya keterbatasan, karena posisi terduga pelaku di luar kecamatan kami, sehingga dari koordinasi kurang maksimal. Padahal kami ditunggu waktu penanganan yang semakin mepet, akhirnya kami lakukan pleno dan kajian, sehingga ini kami mintakan pengambilalihan ke Bawaslu Boyolali,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif