Soloraya
Minggu, 18 Oktober 2020 - 20:29 WIB

Bawaslu Boyolali Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS 10 Kecamatan, Kekurangan Paling Banyak Ngemplak

Bayu Jatmiko Adi  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Boyolali (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, BOYOLALI -- Masa pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara atau TPS Pilkada Boyolali 2020 diperpanjang hingga Senin (19/10/2020).

Perpanjangan ini karena masih ada kekurangan jumlah pendaftar pengawas TPS 81 desa/kelurahan pada 10 kecamatan.
Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi, mengatakan masa perpanjangan pendaftaran tersebut mulai 16 Oktober hingga 19 Oktober.

Advertisement

Merasa Diancam, Ketua KNPI Sukoharjo Laporkan Akun FB Hendrik Prastyo Widodo Ke Polisi

"Terbanyak [kekurangannya] adalah Kecamatan Ngemplak, yakni 130 TPS," katanya kepada Solopos.com, Sabtu (17/10/2020).

Advertisement

"Terbanyak [kekurangannya] adalah Kecamatan Ngemplak, yakni 130 TPS," katanya kepada Solopos.com, Sabtu (17/10/2020).

Sesuai informasi dalam laman https://boyolali.bawaslu.go.id, pendaftaran pengawas TPS Pilkada Boyolali sebelumnya sesuai jadwal yakni 3-15 Oktober 2020.

Jualan Di Gedung Baru, Pedagang Pasar Klewer Solo Timur Keluhkan Sulit Dapat Sinyal Internet

Advertisement

Namun pada hari terakhir pendaftaran itu masih ada TPS yang belum memenuhi persyaratan minimal dua pendaftar per TPS. Hal itulah yang menjadi alasan perpanjangan pendaftaran.

Gibran-Teguh Panasi Mesin Tim Pemenangan Internal PAN Solo, Ini Targetnya

Perpanjangan pendaftaran pengawas TPS Pilkada Boyolali itu meliputi 10 kecamatan yakni Ampel, Musuk, Boyolali, Mojosongo, Teras, Banyudono. Lalu Sambi, Ngemplak, Karanggede, dan Klego.

Advertisement

Kekurangan Pendaftar

Untuk Kecamatan Ngemplak, perpanjangan pendaftaran berlaku untuk 12 desa/kelurahan dengan jumlah 130 TPS. Kecamatan Teras meliputi 13 desa/kelurahan dengan jumlah 80 TPS.

Satgas Solo Kesulitan Melacak Pelanggan Warung Soto Kepatihan Kulon Yang Pemiliknya Positif Covid-19

Lalu Kecamatan Klego ada delapan desa/kelurahan yang melakukan perpanjangan pendaftaran dengan jumlah 36 TPS. Musuk hanya ada satu desa/kelurahan dengan jumlah 12 TPS.

Advertisement

Kecamatan Boyolali ada delapan desa/kelurahan yang kekurangan pengawas untuk 106 TPS. Mojosongo hanya ada dua desa/kelurahan yang melakukan perpanjangan pendaftaran dengan jumlah sembilan TPS.

Bantu Kampanye Gibran, Si Cantik Diah Warih Bagikan Wifi Gratis di 5 Kecamatan Kota Solo

Wilayah Kecamatan Karanggede ada 16 desa/kelurahan dengan jumlah 76 TPS. Kecamatan Ampel terdapat sembilan desa/kelurahan dengan jumlah 71 TPS.

Lalu Kecamatan Banyudono juga ada sembilan desa/kelurahan dengan jumlah 53 TPS. Sedangkan Kecamatan Sambi ada tiga desa/kelurahan dengan jumlah 18 TPS.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif