SOLOPOS.COM - Bawaslu Karanganyar menggunakan truk crane milik DPUPR setempat untuk menurunkan APK di Jalan Lawu Karanganyar pada Senin (12/2/2024). (Solopos.com/Indah Septiyaning W)

Solopos.com, KARANGANYAR–Penertiban atribut alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Karanganyar terus berlanjut pada Senin (12/2/2024).

Di hari kedua masa tenang, penertiban APK menyasar ke media luar ruang berbayar. Penertiban tersebut dilakukan dengan mengerahkan alat crane.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, mengatakan penurunan APK baik baliho atau iklan berbayar di tepi jalan dilakukan. Bawaslu tak mau tahu meski untuk pemasangan masa kontraknya masih berjalan.

“Kita gunakan alat crane milik Dishub dan DPU untuk menurunkan APK berbayar luar ruang ini,” kata dia.

Dia mengatakan pencopotan APK di tempat berbayar dilakukan dengan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar serta vendor.

Nuning meminta peserta pemilu untuk menghentikan kegiatan kampanye pemilu menuju hari pencoblosan pada 14 Februari 2024. Selama masa tenang ini, Bawaslu juga melakukan pengawasan ketat. Menurut dia, potensi terjadinya pelanggaran pidana pemilu biasanya meningkat di masa tenang.

“Masa tenang itu tidak boleh digunakan untuk aktivitas kampanye apapun bentuknya,” kata dia.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto, mengatakan ada 70.000 APK yang sudah dicabut pada masa tenang hari pertama.

“Kami menurunkan, APK yang berbayar maupun yang tidak,” kata Ikhsan.

Ikhsan mengatakan dalam proses penurunan ribuan APK di Kabupaten Karanganyar, melibatkan 80 orang dari tim Bawaslu Kabupaten Karanganyar, 51 Panwaslu Kecamatan, 117 pengawas desa/kelurahan, 3200 pengawas TPS serta dibantu Kasi trantib di seluruh Kecamatan di Kabupaten Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya