Soloraya
Kamis, 15 September 2022 - 17:15 WIB

Bawaslu Klaten Butuh 78 Anggota Panwascam, Catat Jadwal Rekrutmennya

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah komisioner Bawaslu Klaten di bawah kepemimpinan Arif Fatkhurrahman menyampaikan kinerja sekaligus menyongsong Pemilu 2024 di kantor setempat, Kamis (6/1/2022). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Bawaslu Klaten membuka lowongan pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu serentak 2024. Bawaslu membutuhkan sebanyak 78 anggota Panwascam.

Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrohman, mengatakan kebutuhan anggota Panwascam per kecamatan sebanyak tiga orang. Sementara, jumlah total kecamatan di Klaten ada 26. Artinya, jumlah total anggota Panwascam yang dibutuhkan sebanyak 78 orang.

Advertisement

Arif menjelaskan jumlah anggota yang direkrut pada rekrutmen kali ini minimal dua kali dari kebutuhan.

“Kami membutuhkan minimal per kecamatan itu dua kali kebutuhan [atau total 156 orang]. Sebanyak tiga orang setiap kecamatan yang akan dilantik. Sementara, tiga orang lainnya disiapkan untuk PAW. Jika sewaktu-waktu terjadi PAW, kami tidak mungkin melakukan perekrutan,” kata Arif, Kamis (15/9/2022).

Arif menjelaskan proses rekrutmen Panwascam itu saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam dibuka pada 21-27 September 2022. Sementara, tes tertulis digelar pada 14-16 Oktober 2022 dan tes wawancara digelar pada 18-22 Oktober 2022.

Advertisement

Baca Juga: Kerap Temukan Pelanggaran Netralitas ASN, Ini Upaya Bawaslu Klaten

Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi para pendaftar di antaranya fotokopi KTP, foto, fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisasi, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani dan atau rohani dari rumah sakit atau puskesmas, surat keterangan bebas Narkoba.

Selain itu, calon pendaftar diminta menyiapkan sejumlah surat pernyataan seperti tidak pernah menjadi anggota Parpol atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan Parpol sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun saat pendaftaran.

Advertisement

“Tahapan Pemilu 2024 itu padat. Butuh personel yang memiliki performa bagus baik dari sisi fisik maupun pengetahuan tentang Pemilu,” kata Arif.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif