Soloraya
Selasa, 14 Februari 2023 - 15:33 WIB

Bawaslu Solo Apel Kesiapan Pengawasan Pemilu 2024

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peserta deklarasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo di Kusuma Sahid Prince Hotel (KSPH) Solo berfoto bersama, Kamis (22/9/2022) siang. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo menggelar apel kesiapsiagaan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024, Selasa (14/2/2023) di Kantor Bawaslu Solo.

Apel bersama itu diikuti segenap jajaran Panwaslu kecamatan dan pemangku wilayah Kota Bengawan. Apel diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Mars Pengawas Pemilu, untuk menggugah rasa nasionalisme.

Advertisement

Anggota Bawaslu Solo yang bertindak sebagai Inspektur apel siaga, Poppy Kusuma, mengatakan segenap jajaran Bawaslu wajib mengawal setiap tahapan Pemilu 2024. Sebab menurut dia segenap pelanggaran berpotensi terjadi di setiap tahapan Pemilu 2024.

“Kita mengadakan giat siaga pengawasan untuk tahapan atau pencocokan dan penelitian pemilih di Solo, sekaligus akan melakukan launching [program] jarimu awasi, seperti diamanatkan undang-undang. Bawaslu Solo wajib mengawal tahapan Pemilu,” ujar dia.

Poppy menjelaskan tahap pemutakhiran data pemilih atau pencocokan dan penelitian (coklit) dilakukan mulai 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023. Menurut dia kegiatan itu membutuhkan keterlibatan semua pihak untuk selalu bergotong-royong.

Advertisement

Seperti dari Bawaslu Solo, stakeholders atau pemangku kepentingan, pegiat pemilu rekan-rekan pemantau, dan semua komunitas yang mengawal proses itu. Potensi pelanggaran yang bisa terjadi dalam tahapan coklit seperti tidak dilakukan tepat waktu.

Atau adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat, tapi masih terdaftar. Begitu juga sebaliknya, warga yang memenuhi syarat justru dicoret atau tidak dimasukkan ke daftar pemilih. Bisa juga Pantarlih tidak melakukan coklit secara door to door.

“Kemudian di beberapa kasus [Pantarlih] menggunakan jasa orang lain ketika proses coklit. Yang tidak boleh diabaikan, Pantarlih wajib menanggapi masukan dari masyarakat, baik melalui media sosial, telepon, maupun laman resmi KPU,” terang dia.

Advertisement

Seusai apel siaga, kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi Pemilu Damai Berintegritas Tahun 2024 oleh Bawaslu Solo dengan stakeholders Solo. Ada juga launching Jarimu Awasi Pemilu, sebagai wujud kepedulian maraknya informasi hoaks maupun isu SARA.

Hal itu penting menilik kepada pengalaman Pemilu sebelumnya dimana informasi hoaks dan isu SARA kerap terjadi. Untuk itu Bawaslu Solo merasa perlu untuk mengambil langkah-langkah untuk mencegah terulangnya hal itu yang bisa mengganggu pemilu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif