Soloraya
Rabu, 31 Januari 2024 - 18:34 WIB

Bawaslu Solo Telusuri Isu Truk Bansos Bergambar Gibran dan Jokowi

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Truk yang diduga digunakan untuk angkut bansos di salah satu kelurahan di wilayah Kecamatan Pasar Kliwon. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Dua hari terakhir beredar isu adanya sebuah truk bergambar Gibran Rakabuming Raka dengan tulisan Merah Darahku Gibran Pilihanku digunakan untuk mengangkut paket bantuan sosial (Bansos) di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Di gambar itu terlihat Gibran tersenyum sembari mengepalkan tangan kanan. Dia mengenakan baju lurik lengkap dengan ikat kepala. Di sebelah gambar Gibran ada gambar Presiden Jokowi memakai beskap, busana khas masyarakat Jawa.

Advertisement

Gambar mereka dan tulisan Merah Darahku Gibran Pilihanku ada di bagian belakang truk. Gambar dan tulisan tersebut dengan latar warna biru muda. Isu tersebut ternyata juga sudah didengar jajaran Komisioner Bawaslu Kota Solo.

Seperti diungkapkan Anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, saat diwawancara Solopos.com, Rabu (31/1/2024). Menurut dia kabar itu berembus dua hingga tiga hari terakhir. Pihaknya juga telah melakukan penelusuran di lapangan.

“Sudah 2-3 hari yang lalu kabar itu. Hari Selasa. Info awal, ada truk yang mengangkut bansos pemerintah, tapi ada gambar calon,” ujar dia. Poppy mengatakan Panwascam Pasar Kliwon sudah mencoba melakukan kroscek.

Advertisement

Tapi, saat dilakukan pengecekan lokasi, dia melanjutkan, truk yang dimaksud sudah tidak ada. “Truknya sudah tidak ada saat dikroscek teman-teman Panwascam Pasar Kliwon, dan lurahnya mengaku tak tahu menahu,” urai dia.

Poppy mengatakan informasi adanya truk bergambar Jokowi-Gibran digunakan untuk mengangkut bansos kali pertama diterima oleh Panwascam Pasar Kliwon. Mereka mendapatkan informasi tersebut dari salah satu warga.

“Panwascam dilapori salah satu warga. Mereka lantas berkoordinasi dengan kelurahan. Saat Panwascam koordinasi dengan lurah, truk dimaksud sudah tidak di lokasi. Jadi kami mau cari bukti dan lainya, sudah tak ada,” kata dia.

Advertisement

Bila kabar tersebut benar, Poppy menyatakan hal itu tidak dibenarkan atau melanggar ketentuan perundang-undangan. “Iya enggak boleh. Kan menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan salah satu calon Pemilu 2024,” urai dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif