Soloraya
Senin, 25 Maret 2019 - 20:35 WIB

Bawaslu Solo Temukan Banyak Anak Di Bawah Umur Ikut Kampanye

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo menyoroti perilaku peserta kampanye terbuka yang membawa anak di bawah umur. Bawaslu akan menindak tegas pelaksana kampanye apabila anak yang belum memiliki hak pilih dilibatkan dalam kampanye.

Anggota Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Solo, Arif Nuryanto, saat ditemui Solopos.com di sela-sela kegiatannya, Senin (25/3/2019), mengatakan pada hari pertama masa kampanye terbuka, Minggu (24/3/2019), menemukan pelanggaran kampanye yakni anak di bawah umur dan konvoi kendaraan.

Advertisement

“Pada hari pertama kami memberikan upaya persuasif dulu agar perbuatan mengajak anak-anak dalam kegiatan kampanye tidak diulangi lagi. Kemungkinan peserta kampanye yang nekat mengajak anak-anak karena panitia pelaksana kampanye juga sudah mengingatkan,” ujarnya.

Pasal 280 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur anak-anak atau warga Indonesia yang tidak memiliki hak pilih dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye. Ia menyiapkan sanksi administratif hingga surat teguran bagi yang melanggar.

Ia mengatakan upaya preventif sudah dilakukan berupa imbauan-imbauan agar peserta kampanye tertib dan taat aturan. Ia berharap tidak ada lagi anak-anak yang dilibatkan dalam kampanye terbuka.

Advertisement

Panitia Pengawas Kelurahan dan Kecamatan juga telah melakukan tugas memberi tahu pelaksana kampanye. Petugas juga diminta menyampaikan regulasi tentang kampanye seperti dilarang memberi doorprize, ujaran hoaks, dan konvoi kendaraan yang mengganggu ketertiban lalu lintas.

Menurutnya, berangkat bersama-sama ke lokasi kampanye rapat terbuka diperbolehkan. Namun konvoi kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau dan melanggar undang-undang lalu lintas itu tidak diperbolehkan.

Ia menyerahkan hal itu ke polisi untuk menindak mereka. Ia mengapresiasi jajaran Polresta Surakarta yang bergerak cepat menindak ketika ada laporan mengenai konvoi kendaraan.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif