Soloraya
Senin, 1 April 2019 - 22:15 WIB

Bawaslu Sragen Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pemilu, Apa Saja Objeknya?

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen terus menggencarkan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipasi Pemilu 2019. Terakhir, kegiatan ini dikemas dalam kegiatan pertunjukan wayang kulit di Alun-Alun Sasana Langen Putra Sragen, Sabtu (30/3/2019) malam.

Wayang kulit dengan dalang Ki Budi Cahyono itu mengambil lakon Semar Mbangun Kayangan. Melalui cerita pewayangan itu, Ki Budi Cahyono menyematkan pesan penting supaya masyarakat ikut ambil bagian dalam upaya mewujudkan keberlangsungan sebuah negara yang aman dan tertib. 

Advertisement

“Lakon ini menceritakan impian Semar, seorang warga biasa yang ingin membangun sebuah negara yang elok, damai, dan indah seperti di kayangan. Nah, untuk membangun negara itu perlu ditempuh cara-cara yang bijaksana, aman, dan tertib tanpa kecurangan,” jelas Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo, saat ditemui Solopos.com di Sragen, Minggu (31/3/2019).

Selain di Alun-Alun Sasana Langen Putra, kegiatan serupa juga digelar di Kecamatan Gondang pada Minggu pagi. Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipasi itu digelar di sela-sela acara senam pagi yang diikuti warga Gondang. 

“Kegiatan ini sudah digelar di delapan kecamatan. Rencananya kami masih ingin menggelar kegiatan serupa di Kantor Bawaslu Sragen. Tapi, waktunya belum ditentukan. Melalui kegiatan ini, kami mengajak warga terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu 2019,” ucap Budhi.

Advertisement

Dwi mengakui sebelumnya masih banyak warga yang kebingungan bagaimana bisa terlibat dalam pengawasan Pemilu 2019. Sebagian besar masih bingung mana yang dibolehkan dan dilarang dalam Pemilu 2019. 

Dia menjelaskan money politics merupakan salah satu hal yang dilarang dalam pemilu. Bila menemukan praktik money politics, Budhi mengimbau warga melapor kepada Pengawas TPS, Pengawas Pemilu Desa (PPD), Panwaslu di tiap kecamatan atau langsung kepada Bawaslu. 

“Pengawas TPS sudah dilantik. Jumlahnya sesuai jumlah TPS. Mereka akan hadir di tiap TPS. Mereka adalah ujung tombak Bawaslu. Warga bisa melaporkan langsung ke pengawas TPS bila menemukan indikasi kecurangan,” papar Budhi. 

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif