Soloraya
Kamis, 25 April 2019 - 13:20 WIB

Bawaslu Sragen Minta Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat KPU Kabupaten Diundur

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Proses rekapitulasi dan pleno hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Sragen, terhambat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen mencatat terdapat selisih suara di 14 tempat pemungutan suara (TPS) saat rekapitulasi perolehan suara di PPK, sehingga harus dilakukan penghitungan ulang dengan cara membuka kotak suara.

Advertisement

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sragen, Raras Multasih Dwi Kristiani, saat berbincang dengan

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif