Soloraya
Kamis, 21 Desember 2023 - 15:55 WIB

Bawaslu Sragen Pastikan Kasus Pidana Pemilu Bayan Jirapan Jalan Terus

Redaksi Solopos  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bayan Jirapan, Masaran, yang juga Ketua Tani Merdeka Sragen Setyo widodo (kiri) dimintai klarifikasi terkait kegiatan Tani Merdeka di RM Rosojiyo 2 oleh Bawaslu di Kantor Bawaslu Sragen, Rabu (20/12/2023) sore. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Meski Bayan Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Sragen, Setyo Widodo, sudah menyatakan mundur dari ketua Tani Merdeka Sragen tak membuat proses hukum yang menjeratnya berhenti. Setyo yang diduga melakukan pelanggaran pidana pemilu karena tak netral akan tetap diproses hukum.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sragen, Kukuh Cahyono, Kamis (21/12/2023). Setyo dinilai melanggar aturan yang menyebutkan perangkat desa harus bersikap netral dengan secara terang-terangan mendeklarasikan dukungan untuk pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Sabtu (18/11/2023) di Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Dewi Sri Sepat, Masaran, Sragen.

Advertisement

Saat pemeriksaan, Bawaslu melayangkan 30 pertanyaan kepada Setyo untuk mengorek informasi terkait konsolidasi kordes Tani Makmur di RM Rosojoyo 2, Nglorog, Sragen.

“Kami akan putuskan secepatnya. Proses di Gakkumdu masa penanganannya tujuh hari kerja, sebelum itu harus selesai. Pascaproses klarifikasi, semua proses di Gakkumdu, masih ada klarifikasi 2-3 orang,” katanya.

Advertisement

“Kami akan putuskan secepatnya. Proses di Gakkumdu masa penanganannya tujuh hari kerja, sebelum itu harus selesai. Pascaproses klarifikasi, semua proses di Gakkumdu, masih ada klarifikasi 2-3 orang,” katanya.

Seperti diberitakan, Bayan Desa Jirapan, Setyo Widodo, akhirnya mengundurkan diri sebagai Ketua Tani Merdeka Kabupaten Sragen. Pengunduran diri Setyo disampaikan secara tertulis kepada Ketua Umum Tani Merdeka, Don Muzakir, yang dilayangkan, Rabu (20/12/2023).

Setyo mundur dari jabatan ketua organisasi yang terafiliasi dengan capres Probowo Subianto ini setelah diklarifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen, Rabu petang. Setyo menunjukkan surat pengunduran dirinya kepada wartawan sebelum meninggalkan Kantor Bawaslu Sragen.

Advertisement

Dia bergabung dengan  Tani Merdeka dengan alasan itu adalah organisasi sosial kemasyarakatan. Sejak melakukan deklarasi di Masaran sampai Rabu sore, Setyo merasa tidak ada teguran baik lisan atau tertulis sehingga masih terus melangkah.

Di sisi lain, Setyo mengatakan pemberitaan yang berkembang konotasinya terkesan ia melanggar aturan pemilu. Setyo menginginkan Tani Merdeka bisa berjalan dengan baik.

Setyo lantas membacakan surat pengunduran dirinya. “Melalui surat ini, saya, Setyo Widodo, alamat Jirapan, Masaran, Sragen, dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Tani Merdeka Sragen dikarenakan kami masih menjabat perangkat desa aktif di Desa Jirapan, Masaran, Sragen, untuk tidak boleh kampanye aktif dalam dukungan salah satu capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka. Demikian surat ini saya buat tanpa paksaan dari pihak mana pun,” ujarnya.

Advertisement

Dia berharap setelah pengunduran dirinya, Tani Merdeka Sragen dapat berjalan dengan baik. Setyo mengaku rela menjadi tumbal politik asalkan demokrasi ke depan ada kesetaraan hak-hak para aparatur perangkat desa.

Sebelumnya, Setyo masih menjalankan perannya di Tani Merdeka dengan membagikan 3.000 bibit cabai, tomat, dan terong kepada warga. Dia berharap program tanaman rumahan itu dapat membantu perekonomian masyarakat desa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif