SOLOPOS.COM - Bawaslu Sukoharjo menggelar acara Penguatan Forum Warga Dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024. Kegiatan digelar di Hotel Tosan Solobaru pada Rabu (15/3/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar acara Penguatan Forum Warga Dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024. Forum warga tersebut menyasar sukarelawan hingga kepala desa yang tergabung dalam Desa Pengawasan Pemilu dan Desa Anti Politik Uang. Kegiatan digelar di Hotel Tosan Solobaru pada Rabu (15/3/2023).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo, mengatakan pihaknya berupaya melibatkan sebanyak mungkin warga untuk berpartisipasi aktif dalam tahapan Pemilu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Maka sekarang kami berupaya mengajak masyarakat yang jarang tersentuh seperti sukarelawan yang memiliki komunitas yang cocok kami jadikan mitra. Kami juga mengundang panti rehabilitasi maupun panti wreda dan orang berkebutuhan khusus yang tidak masuk di daftar pemilih karena banyak yang sakit dan tidak mendapat perhatian,” jelas Muladi.

Tak hanya sukarelawan, pihaknya juga mengundang siswa-siswi sekolah yang juga menjadi pemilih pemula untuk turut beraprtisipasi. Dia menyebut dimensi partisipasi politik di Sukoharjo cukup tinggi. Bawaslu juga telah mengirimkan surat kepada kepala sekolah dan berbagai kelompok untuk sosialisasi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, menyebut baru ada 16 dari 167 desa di Sukoharjo yang tergabung dalam Desa Pengawasan Pemilu dan Desa Anti Politik Uang. Dia meminta tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan mendapat dukungan dari forum warga dan bekerja sama menciptakan Pemilu serentak yang lebih demokratis.

Hal tersebut bisa terwujud dengan meningkatkan partisipasi hak pilih maupun partisipasi untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Paling tidak kita memastikan diri kita sendiri dan orang terdekat tercantum dalam daftar pemilih Pemilu 2024. Selain itu memastikan data kita tidak digunakan untuk persyaratan pendaftaran baik peserta Pemilu maupun pendukung bakal calon peserta Pemilu jika memang tidak mendukung,” ujar Bambang.

Dia menyebut saat ini telah ditetapkan 18 parpol dan 6 partai lokal yang sudah masuk verifikasi administrasi. Sementara verifikasi kedua pada bakal calon DPD akan dilaksanakan pada 26 Maret 2023. Salah satu syarat bakal calon DPD di antaranya mengantongi 5.000 dukungan yang tersebar di 18 kabupaten/kota.

Bambang menyebut dari 11 bakal calon, baru ada tujuh yang memenuhi syarat. Sementara empat lainnya akan diverifikasi faktual kembali. “Pada verifikasi pertama banyak warga yang tidak merasa mendukung calon DPD yang namanya tercomot,” ujar Bambang.

Politik Uang

Proses pemutakhiran data pemilih telah berakhir pada 14 Maret 2023. Bawaslu Kabupaten Sukoharjo sudah menyampaikan 2.887 saran perbaikan pemutakhiran data kepada KPU. Pihaknya juga telah menyampaikan 20 saran perbaikan secara tertulis.

Menurutnya hal tersebut menjadi wujud pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam mengawal hak pilih yang perlu dijaga.

“Ke depan kami harapkan kelompok maupun lembaga yang sudah bekerja sama bisa memberi informasi dan masukan terkait persiapan pelaksanaan Pemilu serentak di wilayah masing-masing. Masukan tersebut sangat diharapkan demi pelaksanaan Pemilu lebih baik. Karena Pemilu milik seluruh warga Indonesia bukan hanya peserta dan penyelenggara Pemilu,” urai Bambang.

Sementara narasumber dalam acara sosialisasi tersebut, Nur Hidayat Sardini, yang juga Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro, Semarang menyampaikan banyak hal terkait politik uang. Dewan Pengawas Pengurus Pusat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (Dewas PP-AIPI) itu mengatakan praktik politik uang sangat penting untuk dibahas. Hingga pada akhirnya banyak masyarakat harus peduli dengan praktik politik uang untuk bisa mencegah dan bertindak.

Politik uang, menurutnya, menjadi mata rantai siklus korupsi politik. Jika praktik tersebut bisa terputus maka akan sangat membantu bagi para pejabat terpilih maupun masyarakat nantinya.

“Pejabat terpilih tidak akan terbebani dan rakyat pemilih tidak turut menanggung. Terkadang korupsi diibaratkan seperti kentut baunya ke mana-mana, tapi tidak bisa diwujudkan. Kita belajar di masyarakat desa di Rembang dan Pemalang nyatanya bisa. Dua dari sekian yang saya temukan nyatanya politik uang bisa ditolak,” jelas Nur Hidayat.

Dia berharap masyarakat turut berkontribusi memutus mata rantai praktik politik uang dengan berani menolak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya