Soloraya
Jumat, 8 Desember 2023 - 16:07 WIB

Bawaslu Sukoharjo Telusuri Beredarnya Tabloid yang Diduga Jadi Media Kampanye

Magdalena Naviriana Putri  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rochmad Basuki (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menelusuri adanya dugaan sebuah tabloid yang digunakan sebagai media kampanye salah satu pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. Bawaslu Sukoharjo memetakan tabloid tersebut disebarkan di Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Tabloid itu terdiri atas delapan halaman yang menyatakan visi-misi paslon hingga profil keduanya. Naskah yang disajikan serupa pemberitaan media dengan menggunakan potret pasangan calon bahkan beberapa tokoh yang cukup mendominasi di setiap halaman.

Advertisement

Pada halaman paling belakang nama dan foto pasangan calon beserta nomor urutnya disajikan bak surat suara.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, saat dimintai konfirmasi Solopos.com, Jumat (8/12/2023), mengatakan berdasarkan hasil koordinasi Bawaslu dengan Persatuan Wartawan Indoneisia (PWI) Solo menyatakan tabloid tersebut bukan merupakan produk jurnalistik.

Advertisement

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, saat dimintai konfirmasi Solopos.com, Jumat (8/12/2023), mengatakan berdasarkan hasil koordinasi Bawaslu dengan Persatuan Wartawan Indoneisia (PWI) Solo menyatakan tabloid tersebut bukan merupakan produk jurnalistik.

“Menurut PWI itu masuk dalam selebaran yang memakai pola-pola media jurnalistik. Kalau untuk alat peraga kampanye juga bukan. Sejauh ini lokasi sebaran berdasarkan laporan jajaran kami, baru di daerah Bendosari,” papar Rochmad.

Ia memastikan Bawaslu Sukoharjo akan menelusuri terkait sebaran tabloid tersebut. Jika melihat secara konten, Rochmad menilai tidak ada unsur provokasi atau ujaran kebencian yang tercantum di dalamnya.

Advertisement

“Pihak yang menyebarkan harus bisa menunjukkan surat sebagai tim kampaye atau tim pelaksana kampanye. Kami mengimbau agar peserta kampanye untuk melakukan kampanye sesuai dengan regulasi dan norma yang diatur baik di UU Pemilu maupun PKPU,” pesan Rochmad.

Sementara itu pekerja di Kartasura asal Kabupaten Karanganyar, Lina, 30 mengaku mendapat selebaran tabloid tersebut di lingkungan rumahnya seusai pulang bekerja. Meski tak menyebut spesifik daerah rumahnya, Lina menceritakan selebaran itu dibagikan di sekitar lingkungan rumahnya secara gratis. Ia mengaku mendapatkan tabloid itu pada Senin (4/12/2023) lalu.

Lina mengira hal itu menjadi sebuah strategi baru bagi paslon untuk mengiklankan dirinya dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan sembako atau barang lain sebagai pendekatan pada masyarakat.

Advertisement

“Apalagi di belakangnya juga ada foto capres cawapres sebesar satu lembar. Mungkin itu strategi untuk membuat golongan lansia yang masih punya hak pilih tapi enggak begitu ngerti isi tabloidnya, jadi keinget pasangan tersebut pas mau nyoblos,” ujar Lina saat berbincang dengan Solopos.com.

Lina tak mempermasalahkan sebaran tabloid itu jika dibandingkan kampanye yang memaksa. Ia mencontohkan seperti pemasangan stiker di kaca atau pintu rumah. Bahkan mewajibkan memberikan foto KTP yang diakomodasi aparat desa untuk mendapatkan sembako partai.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif