Soloraya
Rabu, 30 September 2020 - 18:55 WIB

Bawaslu Sukoharjo Turun Langsung Cek 100 Data Pemilih Pilkada, Karena Tidak Valid?

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Sukoharjo 2020. (Dok Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sukoharjo turun lapangan untuk memastikan kevalidan dan keakuratan 100 data pemilih dalam DPS Pilkada 2020 dari sembilan kecamatan.

Masih ada pemilih yang tercatat dalam DPS padahal sudah pindah domisili ke luar daerah. Sejumlah komisioner Bawaslu Sukoharjo mendatangi rumah penduduk Desa Jangglengan, Kecamatan Nguter, Rabu (30/9/2020).

Advertisement

Mereka ingin memastikan data pemilih yang cukup banyak dalam satu keluarga. Ternyata, masih ada data pemilih yang belum dicoret saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih, beberapa waktu lalu.

Wah! "Spiderman" Ikut Polresta Solo Sebar Maklumat Kapolri Soal Protokol Kesehatan

Advertisement

Wah! "Spiderman" Ikut Polresta Solo Sebar Maklumat Kapolri Soal Protokol Kesehatan

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, mengatakan ada satu keluarga dalam DPS Pilkada 2020 yang anggota keluarganya delapan orang asal Desa Jangglengan, Nguter.

Sementara tiga anaknya telah pindah domisili ke luar daerah sejak beberapa tahun lalu. Namun, data ketiga anak tersebut masih tercatat dalam DPS yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo.

Advertisement

Puluhan ASN Gedung Menara Wijaya Sukoharjo Jalani Uji Swab

Bawaslu tak menutup kemungkinan ada temuan serupa pada DPS Pilkada Sukoharjo seperti data pemilih invalid dan data pemilih ganda.

Bisa juga ada pemilih yang belum tercatat dalam DPS lantaran pindah domisili ke Sukoharjo atau anggota TNI-Polri yang memasuki masa pensiun.

Advertisement

Selanjutnya, Bawaslu bakal melaporkan temuan data pemilih itu ke petugas pemungutan suara (PPS) atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) agar bisa segera ada perbaikan.

Mau Ikut Awasi Pilkada Solo 2020? Yuk Gabung Jadi Pengawas TPS

Perbaikan DPS Pilkada Sukoharjo itu, kata Ketua Bawaslu, harus sebelum rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.

Advertisement

Hak Konstitusional

“Rapat pleno DPSHP tingkat desa/kelurahan dan kecamatan jadwalnya awal Oktober. Kami memberikan masukan terkait data pemilih kepada PPS dan PPK,” ujarnya.

Bambang menyebut data pemilih yang akurat dan valid menjadi pekerjaan rumah penyelenggara pemilu. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) harus mendapat jaminan atas hak pilihnya sebagai hak konstitusional.

Hanya Tambah 4 Kasus Baru Positif Covid-19, Satgas Solo: Tetap Waspada!

Sementara itu, istri Supaimin, Pondiyah, mengatakan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) telah datang ke rumahnya untuk melakukan coklit data pemilih.

Menurut Pondiyah, ketiga anaknya telah pindah domisili ke Lampung, Cikampek, dan Tegal. Hanya lima orang yang memiliki hak pilih pada Pilkada Sukoharjo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif