Soloraya
Jumat, 12 April 2019 - 06:40 WIB

Bawaslu Sukoharjo Waspadai Praktik Money Politics

Redaksi Solopos.com  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap praktek money politics menjelang hingga saat pencoblosan pada 17 April.

Komisioner Bawaslu Sukoharjo Divisi Hukum dan Informasi Data, Muladi Wibowo, tak memungkiri menjelang Pemilu rawan terjadi pelanggaran pemilu, salah satunya praktek money politics atau bagi-bagi amplop. Praktek money politics biasanya terjadi menjelang hari H pelaksanaan pemilu.

Advertisement

Money politics ini kami waspadai terutama saat serangan fajar dengan bagi-bagi amplop kepada pemilih untuk memilih seseorang,” kata dia, Rabu (10/4/2019).

Berbagai upaya terus dilakukan Bawaslu guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Pihaknya bahkan akan menggelar apel siaga anti money politics untuk mencegah hal itu terjadi saat pencoblosan. Bawaslu mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktek money politics. Diharapkan dengan makin ketatnya pengawasan yang dilakukan pelanggaran dapat ditekan.

“Pengawasan akan kami lakukan juga hingga ke tempat pemungutan suara [TPS]. Satu petugas pengawas kami tempatkan di satu TPS,” katanya.
Selain praktek money politics, Bawaslu juga tengah fokus pada pembersihan alat peraga kampanye (APK), khususnya yang ada di area terlarang atau steril APK. Hal ini lantaran makin maraknya APK liar yang dipasang di area terlarang.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo Nuril Huda mengatakan saat ini Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sudah mulai bekerja aktif. Mereka akan bekerja selama satu bulan, terhitung mulai Rabu (10/4).

“Per hari ini [kemarin]  KPPS sudah mulai aktif bekerja. Kegiatan diawali dengan pemberian bimbingan teknik [bintek],” katanya.

Masing-masing TPS akan ditempatkan tujuh petugas KPPS yang bertugas membantu KPU dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada April mendatang.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif