SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak bumi dan bangunan. (Ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, BOYOLALI — Salah satu bayan atau perangkat desa di Kecamatan Musuk, Boyolali, dilaporkan warganya atas dugaan ngemplang atau menyelewengkan pajak bumi dan bangunan atau PBB ke Inspektorat Boyolali.

Inspektur Inspektorat Boyolali, Gatot Murdiyanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan saat ini Inspektorat telah membentuk tim untuk menangani hal tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Laporannya kami terima sepekan lalu. Kami apresiasi partisipasi masyarakat dalam pengawasan menggunakan media WBS [Whistleblowing System]. Ini sudah proses, sudah ditindaklanjuti Inspektorat,” kata dia saat dijumpai di kantornya, Selasa (23/5/2023).

Ia mengungkapkan kasus dugaan bayan Musuk, ketahuan karena beberapa warga terkendala saat proses jual beli dan balik nama tanah. Setelah dicek ke aplikasi pajak daerah, didapati terdapat tunggakan padahal mereka merasa telah membayar.

Ternyata kendala tersebut tidak hanya dialami beberapa orang, tapi satu RW. Gatot menjelaskan biasanya warga menitipkan pembayaran PBB ke salah satu perangkat desa.

“Berdasarkan laporan warga, kerugiannya mencapai Rp140-an juta dalam jangka waktu 2015-2023. Namun, ini semua masih dalam proses klarifikasi,” jelas dia.

Gatot menjelaskan dari aduan masyarakat tersebut, akan ada proses klarifikasi, lalu naik ke pemeriksaan khusus (riksus). Jika nantinya perangkat desa di Kecamatan Musuk tersebut terbukti bersalah, akan ada sanksi berupa hukuman disiplin.

“Kalau kami berjenjang, kami lapor bupati, nanti bupati memerintahkan ke Dispermasdes untuk tindak lanjut berikutnya. Kalau perangkat desa kan bawahan langsung dari kepala desa, sehingga yang menjatuhkan hukuman disiplin ya kepala desa,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya