Soloraya
Kamis, 24 Mei 2018 - 09:10 WIB

Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS, Pemkab Sukoharjo Siapkan Rp58 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO &ndash;</strong> Pemkab Sukoharjo menyiapkan anggaran Rp58 miliar untuk membayar gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini menyusul telah ditandatanganinya peraturan pemerintah tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).</p><p>Regulasi itu menjadi petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak) pencairan THR dan gaji ke-13. Para PNS di Sukoharjo bakal menerima <a href="http://news.solopos.com/read/20180523/496/917994/ini-besaran-thr-dan-gaji-ke-13-yang-diterima-pns">THR </a>sebelum perayaan Lebaran. Pada 2017, THR dicairkan 10 hari menjelang Lebaran. Besaran THR tak berbeda jauh dengan gaji yang diterima setiap bulan. Masing-masing PNS menerima gaji pokok dan berbagai tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga.</p><p>&ldquo;Anggaran untuk membayar <a href="http://news.solopos.com/read/20180523/496/918005/thr-pns-cair-awal-juni-2018">THR</a> dan gaji ke-13 sudah disiapkan. Dana sudah siap, hanya tinggal mendalami juknis dan juklak dari pemerintah pusat,&rdquo; kata Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, saat ditemui <em>Solopos.com</em> di kantornya, Rabu (23/5/2018).</p><p>Menurut Richard, anggaran yang disiapkan untuk membayar THR dan gaji ke-13 para PNS tak berbeda jauh dibanding 2017. Perbedaan paling mencolok terjadi di DPRD Sukoharjo setelah kenaikan gaji pada 2017. Rata-rata setiap anggota DPRD Sukoharjo menerima gaji lebih dari Rp30 juta per bulan.</p><p>Richard bakal mempelajari secara mendalam regulasi yang mengatur tentang pembayaran <a href="http://news.solopos.com/read/20180523/496/918055/kegedean-apindo-kritik-thr-pns-2018">THR</a> dan gaji ke-13 para PNS. &ldquo;Saya belum memahami secara detail regulasi yang baru saja diteken Pak Jokowi. Regulasi bakal dipelajari terlebih dahulu sebelum mencairkan THR dan gaji ke-13,&rdquo; papar dia.</p><p>Nilai anggaran yang disiapkan untuk membayar THR dan gaji ke-13 di Sukoharjo lebih besar dibanding daerah lain di wilayah Soloraya seperti Kota Solo. Jumlah PNS di Sukoharjo jauh lebih banyak dibanding Kota Solo. Pemkot Solo menyiapkan anggaran senilai kurang lebih Rp30 miliar.</p><p>Dalam waktu dekat, Richard bakal berkoordinasi dengan bendahara di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas pencairan THR dan gaji ke-13. &ldquo;Pekan ini akan rapat [bersama bendahara OPD],&rdquo; tutur dia.</p><p>Sementara itu, seorang warga Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Agung, mengatakan kinerja para PNS dalam pelayanan terhadap masyarakat harus meningkat seiring rencana pencairan THR dan gaji ke-13. Pemkab harus mencari terobosan baru dalam meningkatkan pelayanan publik terutama di wilayah kecamatan dan desa.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif