Soloraya
Selasa, 3 Januari 2023 - 15:18 WIB

BBWS Bengawan Solo: Kali Pepe Land Boyolali Belum Punya Izin Rekomendasi Teknis

Nova Malinda  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu wisata di dekat Bandara Solo yakni objek wisata Kali Pepe Land di Boyolali. (Istimewa).

Solopos.com, BOYOLALI Destinasi wisata yang berada di dua wilayah yakni Boyolali dan Karanganyar, Kali Pepe Land belum juga mendapat Izin rekomendasi teknis (rekomtek) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo sampai hari ini, Selasa (3/1/2022).

Rekomtek tersebut menjadi syarat utama yang harus dipenuhi pihak Kali Pepe Land agar bisa beroperasi di wilayah BBWS Bengawan Solo.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA), Naryo Widodo menerangkan segala kegiatan di wilayah kewenangan BBWS harus ada semacam rekomendasi teknis (rekomtek).

“Untuk hal seperti itu memang harus ada izin rekomtek dari kami. Untuk Kali Pepe Land itu izin rekomnya belum ada dan kami sudah menegurnya,” ucap dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa (3/1/2023).

Advertisement

“Untuk hal seperti itu memang harus ada izin rekomtek dari kami. Untuk Kali Pepe Land itu izin rekomnya belum ada dan kami sudah menegurnya,” ucap dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa (3/1/2023).

Naryo menjelaskan awalnya pihak Kali Pepe Land sempat mengajukan permohonan rekomtek kepada BBWS Bengawan Solo. Kendati demikian BBWS belum bisa memberikan rekomtek karena terdapat sejumlah catatan mesti dilengkapi dalam permohonan tersebut.

“Kemarin banyak catatan yang harus dilengkapi,” kata dia.

Advertisement

“Sampai berganti-ganti pemohon, sampai tiga kali kalau tidak salah,” terangnya.

Karena Kali Pepe Land sudah beroperasi, pihak BBWS sempat mengundang mereka untuk berdiskusi terkait perizinan yang belum diberikan. Pada waktu itu, kata Naryo, Kali Pepe Land tidak hadir memenuhi undangan.

BBWS Bengawan Solo telah berulang kali memberikan teguran kepada Kali Pepe Land, namun belum juga diindahkan.

Advertisement

“Sampai tiga kali, sampai kami bersurat ke Bupati Karanganyar memohon bantuannya,” ucapnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Kali Pepe Land juga belum mendapat izin dari pemerintah setempat di Kabupaten Boyolali.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Boyolali, Ahmad Gojali, mengungkapkan Kabupaten Boyolali belum menerbitkan perizinan apapun untuk Kali Pepe Land.

Advertisement

“Yang pernah terbit adalah ITR [Informasi Tata Ruang) yang merupakan informasi dan bukan bentuk izin serta KRK [Keterangan Rencana Kota],” ungkapnya kepada Solopos.com, Sabtu (31/12/2022).

Walau tanpa izin, jelas Gojali, pengelola Kali Pepe Land tetap membangun tanpa ada izin mendirikan bangunan (IMB) sebelumnya dan realisasi tidak sesuai rencana yang diajukan.

Sementara itu, Solopos.com telah berupaya meminta konfirmasi pemilik Kali Pepe Land, Puspo Wardoyo, via timnya sejak, Jumat (30/12/2022). Namun, sampai Minggu (1/1/2023), Puspo Wardoyo belum bisa memberikan keterangan.

Solopos.com telah berupaya meminta konfirmasi pemilik Kali Pepe Land, Puspo Wardoyo, via timnya sejak, Jumat (30/12/2022). Namun, sampai, Minggu (1/1/2023), Puspo Wardoyo belum bisa memberikan keterangan.

Berdasarkan informasi, Puspo Wardoyo berada di luar kota sehingga Solopos.com diminta bertemu Sabtu setelah sampai Solo, kemudian ditunda Minggu, namun batal lagi. Terakhir, diinfokan ulang kemungkinan baru sampai Senin (2/1/2023). Pada Senin, saat dimintai konfirmasi, tim menyebutkan Puspo Wardoyo masih ada di luar kota.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com pada Selasa (3/1/2023), Tim Kalipepe Land juga tengah mengupayakan proses pengurusan izin. Sementara, detail terkait pengurusan izin rencananya disampaikan kepada wartawan pada Kamis (5/1/2023).

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif