Soloraya
Senin, 18 Januari 2010 - 01:01 WIB

BBWSB : Relokasi hunian di bantaran sungai

Redaksi Solopos  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSB) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen agar menindaklanjuti program normalisasi anak Sungai Bengawan Solo dengan melakukan relokasi warga yang ada di bantaran sungai. Langkah relokasi warga itu untuk mengantisipasi adanya korban warga bantaran sungai, saat arus sungai meluap.

Penegasan itu disampaikan Kasi Operasional dan Pemeliharaan BBWSBS, Ruhban Ruzziyatno saat dihubungi Espos, Sabtu (16/1). Dalam pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dan sub-DAS ada perhitungan tersendiri dan target yang berbeda-beda, ada 10 tahun atau 15 tahun.
Tindaklanjut program normalisasi sub-DAS Bengawan Solo, kata dia, tergantung dari Pemkab Sragen.

Advertisement

“Pemkab mestinya membuat kebijakan yang sinergi dengan upaya antisipasi banjir yang dilakukan BBWSBS, seperti yang dilakukan Pemkot Solo. Peristiwa longsor di aliran Sungai Mungkung Sragen, imbuhnya menjadi pelajaran tersendiri. Mestinya Pemkab membuat program relokasi warga di bantaran sungai. Sebenarnya tidak boleh ada hunian di bantaran atau di dalam garis sepadan sungai,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Ruhban, idealnya memang ada upaya relokasi yang dilakukan Pemkab bagi warga di bantaran sungai. Dia mengatakan, termasuk membangun tanggul di tepi sungai.

trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif