SOLOPOS.COM - Rawa Jombor (Espos/Taufiq Sidik P/dok)

Rawa Jombor (Espos/Taufiq Sidik P/dok)

KLATEN--Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menilai keberadaan Rawa Jombor di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten sudah beralih fungsi atau tak lagi 100% untuk keperluan irigasi pertanian.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kasubag Umum BBWSBS, Sukoco mengatakan fungsi utama Rawa Jombor adalah sebagai sumber irigasi pertanian di wilayah Klaten. Sesuai kesepakatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air dan Ditjen Perikanan dan Budidaya, pemanfaatan sebuah rawa di luar kepentingan irigasi dibatasi maksimal 1% dari luas area genangan di saat debit air penuh. Kesepakatan itu dibuat sebagai tindak lanjut disahkannya UU No 7/2004 tentang SDA.

“Kenyataan yang terjadi sekarang, area Rawa Jombor banyak digunakan untuk keramba ikan dan tempat berdirinya warung apung. Kondisi demikian menjadi dilema bagi kami dalam menormalisasi Rawa Jombor,” tukas Sukoco kepada Solopos.com, Sabtu (19/5/2012).

Sukoco menjelaskan, menjamurnya keramba ikan dan bangunan yang berdiri di permukaan Rawa Jombor tergantung arah kebijakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten sendiri. Menurutnya, banyaknya keramba ikan dan bangunan menjadi pemicu meningkatnya sedimentasi di dasar rawa seluas sekitar 179 hektare tersebut. “

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya