SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat menggelar sosialisasi Alokasi Anggaran Polres Sukoharjo Tahun 2023, di Ruang Pertemuan Hotel Sarila, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (20/12/2022). (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO – Aparat Polres Sukoharjo mendapat alokasi dana dari APBN senilai Rp88,5 miliar untuk tahun anggaran 2023. Alokasi anggaran tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya yang senilai Rp123,7 miliar.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, meminta publik turut mengawasi penggunaan anggaran yang dilakukan oleh jajarannya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kami berharap dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan Forkopimda dapat menjadi hal positif terkait keterbukaan Polri dalam pengelolaan anggaran. Jadi dengan keterbukaan ini diharapkan masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana yang dikelola Polres Sukoharjo,” ujar Kapolres saat menggelar Sosialisasi Alokasi Anggaran Polres Sukoharjo Tahun 2023, di Ruang Pertemuan Hotel Sarila, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (20/12/2022).

Baca Juga: Polres Sukoharjo Selesaikan 124 Perkara Tindak Pidana, Pencurian Terbanyak

Kapolres menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan penggunaan anggaran Polres Sukoharjo.

Hadir dalam sosialisasi tersebut jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukoharjo, perwakilan awak media, serta tamu undangan lainnya.

Di hadapan hadirin Kapolres Sukoharjo memaparkan alokasi anggaran Polres Sukoharjo tahun 2023 senilai Rp88,5 miliar.

Baca Juga: Laka Lantas 2022 di Sukoharjo Tinggi, Mayoritas Disebabkan Pengendara Ngeyel

Anggaran tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2022 yang mencapai Rp123,7 miliar.

Kapolres menerangkan penurunan anggaran tersebut dikarenakan alokasi anggaran pada tahun 2023 tidak mendapatkan anggaran Belanja Modal seperti tahun 2022.

“Karena pada tahun 2022 kita dapat anggaran dana Belanja Modal untuk pembangunan Mako Polres Sukoharjo yang baru di wilayah Mandan,” terangnya.

Baca Juga: Wawali Solo, Kapolresta &Dandim Kunjungi Sejumlah Gereja Cek Persiapan Natal

Kapolres menerangkan rincian anggaran tahun 2023 tersebut meliputi Belanja Pegawai Rp64,9 miliar dan Belanja Barang Rp23,5 miliar.

“Anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana untuk kepentingan Satker (Satuan Kerja), dimana penggunaannya adalah untuk mendukung kegiatan operasional Polri. Saya berharap dengan adanya dukungan anggaran dari negara ini, kinerja jajaran Polres dan Polsek untuk melayani masyarakat tidak boleh surut dan justru semakin baik,” tegas AKBP Wahyu.

Kapolres mengungkapkan anggaran yang digunakan Polres Sukoharjo tersebut berasal dari uang rakyat sehingga anggaran tersebut harus digunakan sesuai peruntukannya dan harus dipertanggungjawabkan dengan amanah.

Baca Juga: Kapolres Sukoharjo Wanti-Wanti Penggunaan Medsos di Talk Show Ponpes Az Zayadiy

Kapolres memerintahkan kepada setiap bagian, satuan fungsi, hingga Polsek untuk memajang alokasi anggaran yang diserap oleh masing-masing satuan.

“Satuan fungsi di Polres maupun Polsek jajaran nantinya akan memajang anggaran yang diserap di masing-masing kantor agar masyarakat dapat ikut melihat dan mengawasi penggunaan anggaran,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya